KKI Yang Bernama Kartu Kredit Pemerintah Domestik Merupakan Instrumen Pembayaran Berbasis Kredit

Palembang, newshanter.com – Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu), dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir Darma Budhy, S.T.,M.T dengan didampingi Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Hengky Putrawan membuka langsung kegiatan sosialisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) provinsi Sumsel yang dilaksanakan Kantor Wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumsel.

Turut hadir didalam acara tersebut yakni Kepala Kanwil BI Provinsi Sumsel Ricky Perdana Rozali, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Butet Linda Helena Pandjaitan, Asisten II bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Palembang Ahmad Zulinto, dan undangan lainnya. Adapun kegiatan ini sendiri dilaksanakan di ballroom The Alts Hotel Palembang, Selasa (15/8/2023).

Dikatakan Asisten II bidang E.Keu dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir Darma Budhy, S.T.,M.T, dimana dalam sosialisasi KKI yang diselenggarakan pada hari ini yang merupakan di inisiasi oleh BI bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) adalah untuk mendukung perluasan dan percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“KKI yang bernama Kartu Kredit Pemerintah Domestik merupakan instrumen pembayaran berbasis kredit dengan pemrosesan secara domestik untuk memfasilitasi belanja barang dan jasa Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.

Kemudian, pemprov Sumsel telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilaunching pada bulan Juni 2023 bersama dengan PT Bank Pengkreditan Daerah (BPD) Sumsel dan Bangka Belitung (Babel) selaku bank Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).

“Manfaat implementasi KKI akan mengurangi penggunaan transaksi tunai dalam rangka mendorong peningkatan digitalisasi transaksi. Selanjutnya, implementasi KKI dapat mendorong akuntabilitas dan transparasi dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, Kartu kredit adalah salah satu alat yang penting dalam kehidupan ekonomi modern kita. Dengan kartu kredit, kita dapat dengan mudah melakukan transaksi pembelian tanpa harus membawa uang tunai. Namun, penggunaan kartu kredit juga memerlukan pemahaman dan tanggung jawab yang tinggi. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai kartu kredit sangatlah penting.

“Dalam era di mana teknologi terus berkembang pesat, kemudahan dalam bertransaksi juga diiringi dengan berbagai risiko. Saya mengingatkan kepada seluruh semuanya untuk senantiasa berhati-hati dan cermat dalam menggunakan kartu kredit,” katanya.

Masih dilanjutkannya, selain itu, mari kita jaga pengelolaan keuangan kita dengan bijak. Kartu kredit, meskipun memberikan kemudahan, juga dapat menimbulkan utang yang sulit diatasi jika tidak dikelola dengan baik. Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama dalam hal penggunaan kartu kredit, sehingga kita dapat menghindari masalah finansial yang tidak diinginkan.

“Sebagai pemda, kami juga berkomitmen untuk mendukung program-program yang berfokus pada literasi keuangan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat,” ucapnya.

Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Butet Linda Helena Pandjaitan, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampai kepada bapak/ibu yang telah menunjukkan komitmen dan kolaborasinya untuk mendukung kesuksesan dan kelancaraan KKI serta merupakan komitmen kita bersama memajukan ekonomi keuangan baik dipusat ataupun didaerah.

“Implementasi KKI untuk segmen pemerintah merupakan salah satu solusi untuk kita mengakselerasi digitalisasi transaksi belanja barang ataupun jasa pemerintah baik itu dipusat ataupun di daerah,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, KKI merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 2 untuk menggunakan transaksi non tunai dalam belanja barang dan jasa oleh pemerintah. Dimana KKI merupakan bagian dari Apirmarsi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

“BI mengembangkan KKI sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional bangga buatan Indonesia dari aspek sistem pembayaran khususnya terkait dengan digitalisasi pembayaran pembelian barang dan jasa baik pusat maupun daerah,” tutupnya.(ton)

Pos terkait