Ketua LBH PWI RIAU Khawatir Akan Ada Laporan Balik Ke SPS Riau

  • Whatsapp

Pekanbaru,Newshanter.com. Ketua LBH PWI Riau menyesalkan adanya konflik antara Pengurus SPS Riau dengan Media Online di Pekanbaru berujung pada tindakan SPS yang melaporkan hal ini ke Polda Riau.Sebagai organisasi pers harusnya SPS memberi contoh kepada khalayak bahwa apabila ada dugaan terjadi pemberitaan yang dianggap mengandung unsur delik pers, penyelesaiannya adalah melalui mekanisme laporan ke Dewan Pers.

Itu pun dilakukan apabila telah digunakan hak jawab namun hak jawab tsb tidak diterbitkan oleh media yg bersangkutan.‎Mekanisme ini yg mestinya digunakan SPS Riau sebelum menyeret konflik yg dipermasalahkan kejalur hukum pidana.

Kecuali, apabila diketahui bahwa media yang memuat berita yang dianggap mengandung delik pers tersebut bukan media yang berbadan hukum pers.

Sementara untuk mengetahui media tersebut berbadan hukum pers atau tidak, itu adalah tugasnya Dewan Pers bukan tugas SPS Riau.

Dan seharusnya mendorong agar pihak SPS sebaiknya menggunakan mekanisme sebagaimana kesepakatan dalam MOU antara Kepolisian dengan Dewan Pers yg ditandatangani pada saat HPN bulan Februari 2012 di Jambi. Meskipun MOU itu “dianggap” sudah habis masa berlakunya, namun dengan tetap menempuh mekanisme dalam MOU tersebut berarti akan terus menguatkan agar MOU itu tetap digunakan atau diperpanjang.‎‎

Sedangkan apabila perkara ini dibawa ke ranah hukum melapor ke kepolisian, saya berharap pihak ke polisian tidak langsung menerima laporan tersebut, melainkan mendorong agar pihak SPS mekanisme yg sudah disepakati dalam MOU antara kepolisian dengan Dewan Pers yang ditandatangani pada saat HPN bulan Februari 2012 di Jambi.

Terlepas dari hal itu, jika laporan SPS benar2 dilakukan dan diproses oleh kepolisian, pihak Media yg dilaporkan jika memiliki bukti2 yg kuat atas pemberitaaannya terkait dugaan adanya pungli, juga bisa membuat laporan balik.‎

Jika ini terjadi saling lapor, dapat menimbulkan preseden buruk di mata publik “sama2 pekerja pers kok saling melaporkan”.

Utk itu, Ketua LBH PWI Riau menyarankan agar SPS menggunakan hak jawabnya dan media bisa memuat hak jawab ( sanggahan) tersebut.

Kedua, para pihak diharapkan duduk satu meja dan menyelesaikan permasalahan yg muncul dapat di selesaikan secara musyawarah,apa bila masih juga di lanjutkan maka siapa yang memiliki bukti-bukti yang dimiliki sehingga akan bisa diambil tindakan tegas terhadap siapa-siapa yang terlibat ‎Sehingga diharapkan dikemudian hari tidak terjadi lagi konflik yang serupa.

(Rilis Ketua LBH PWI Riau Via WA Group IWO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *