Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang Mulkan Tarida Tua Tampubolon, S.Pd.I, LC, M.Hi Berbincang Bersama Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP,M.Si. Jum’at (05/03/2021).
Dalam Sesi tanya jawab Mulkan menjelaskan Program ZIS Produktif Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H tentang tugas dan fungsi yang diemban oleh Baitul Mal Kabupaten. Bahwa Baitul Mal merupakan lembaga istimewa yang mengurusi Zakat, Infaq dan Sadaqah yang disalurkan kepada masyarakat.
“Adapun perolehan dana Zakat, Infaq dan Sadaqah ini bersumber dari berbagai sektor yaitu zakat pertanian, perkebunan, perternakan, zakat penghasilan dan lainnya kemudian dikumpulkan setelah itu Baitul Mal akan merancang program-program untuk menyalurkan dana yang sudah terkumpul tersebut ke masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk bisa mengakses penyaluran dan penghimpunan ZIS, Baitul Mal Kabupaten memiliki cabang disetiap Kampung yang dinamakan Baitul Mal Kampung, dimana keberadaannya memudahkan menentukan penyaluran kepada yang berhak menerimanya dan tentu dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini Mulkan merincikan beberapa penerima ZIS pada Baitul Mal dan ZIS akan diberikan kepada fakir uzur, yatim, piatu dan yatim piatu, guru ngaji,dan beberapa lainnya. Bantuan kepada mereka ini, sambungnya akan disalurkan menjelang Bulan Suci Ramadhan mendatang.
“Untuk di Aceh Tamiang sendiri jumlah anak yatim, piatu dan yatim piatu sebanyak 1.850 orang dan karena anggaran yang tidak mencukupi hanya sebanyak 1.500 orang anak yang dapat menerima bantuan dengan kriteria usia dibawah 13 tahun. Sedangkan untuk santri pada tahun ini diberikan kepada 600 santri dengan ketentuan usia di bawah 18 tahun dan merupakan warga Aceh Tamiang dan yang bersekolah di seputar Aceh Tamiang dan sekitarnya seperti Langsa, Aceh Timur, Langkat dan sekitarnya dikarenakan bantuan ini diambil secara langsung jadi kalau yang sekolahnya di luar daerah dirasa sedikit kesulitan,” jelas Mulkan
Selanjutnya Mulkan mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penghimpunan dana zakat tersebut, baik itu beradaptasi dengan perubahan Qanun yang tentunya merubah SOTK serta adanya Lembaga Vertikal yang tidak atau belum menyalurkan zakat.
“Masih adanya Lembaga yang belum menyalurkan zakat, dimungkinkan ada rasa tidak percaya terhadap Baitul Mal apakah memang disalurkan ke masyarakat ataupun tidak, atau alasan lainnya yang menjadi kendala sehingga masih ada yang tidak menyalurkan zakat. Tentunya ini nantinya akan kita sosialisasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Mulkan berpesan kepada lembaga vertikal untuk dapat menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal yang mana manfaatnya itu dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh Tamiang terlebih lagi saat pandemi Covid-19 ini.
“Selain itu juga, saran dan masukan yang baik dari masyarakat akan selalu kami terima guna menjadikan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
(JAZ007).