Kejari PALI Geledah Kantor Disperindag dan Dekranasda, Apa Apa Ya!

  • Whatsapp

PALI, newshanter.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/25). Penggeledahan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung hingga 14.20 WIB di dua lokasi berbeda.

Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI, Enggi Elber, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan atas instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan bukan penyelidikan.

“Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023. Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 2,7 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari PALI mengamankan sekitar 34 item barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti, belum ada penetapan tersangka. Untuk potensi kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Enggi.

Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak awal 2025.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor : Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025. Serta Surat Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor :Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.

Menanggapi penggeledahan ini, Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, mengaku telah menerima informasi sebelumnya dan telah beberapa kali diperiksa terkait kegiatan yang diselidiki.

“Kami belum tahu pasti terkait dugaan tindak pidana apa, tapi kami siap bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejari PALI,” kata Brisvo.(SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *