Palembang, newshunter.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.dari Hasil pantauan, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa sembilan saksi, termasuk seorang ahli keuangan negara, Drs. Siswo Sujanto, DEA.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana dalam proses penyelidikan dan gelar perkara. Sembilan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak leasing Toyota Astra Finance dan Auto 2000 Veteran, bagian klaim BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta empat direktur rumah sakit ternama di Palembang, yaitu Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit Muhammadiyah.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterangan yang diberikan oleh para saksi. Namun, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejari Palembang dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
Sebelumnya, Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, Fitrianti Agustinda, dan sejumlah pengurus lainnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang terkait kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang ini menjadi perhatian publik.(Nan)