Kejari Muba Grebek Kantor PT SMB, Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah dan Korupsi Sawit

  • Whatsapp

Palembang, newshanter.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus mafia tanah yang diduga melibatkan PT SMB, Rabu (19/2/2025). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi dan surat-surat untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi.

Dua lokasi yang digeledah adalah kantor PT SMB Milik H. Alim di Jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Musi Banyuasin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengklaim lahan negara sebagai milik pribadi atau korporasi.

Kajari Muba, Roy Riady, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus mafia tanah ini. “Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas,” tegas Roy.

Roy menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Muba untuk memberantas mafia tanah di wilayahnya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena merugikan negara dan masyarakat.

Selain kasus mafia tanah, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba juga sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sawit PT SMB yang mengakibatkan kerugian negara.

Kasus ini juga menjadi fokus perhatian Kejari Muba dalam upaya penegakan hukum di bidang korupsi.

Kejari Muba mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan mafia tanah. Masyarakat dapat memberikan informasi terkait praktik mafia tanah kepada pihak kepolisian atau kejaksaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas mafia tanah. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami,” kata Roy.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus mafia tanah di wilayah Musi Banyuasin dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kejari Muba berkomitmen untuk terus berupaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayahnya.(Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *