Tapung Hulu newshanter.com
Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar amankan seorang pelaku Judi Togel di areal SPBU wilayah Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu pada Senin sore (21/8/2017) sekira pukul 17.20 wib.
Tersangka kasus Judi Togel yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MA (LK 39), swasta, warga Dusun V Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 lembar kertas berisi catatan pesanan nomor togel, 1 unit HP Nokia warga biru dan uang tunai sebesar Rp.126 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (21/8/2017) sekira pukul 17.20 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar tengah melakukan Patroli dan Penyelidikan terkait masalah perjudian di wilayah Tapung Hulu, kemudian didapat informasi dari masyarakat tentang pelaku perjudian jenis togel.
Mengetahui hal tersebut, Tim yang di pimpin Kanit 1 Ipda Albert Sitompul SH ini kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada diareal SPBU di wilayah Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ini ditemukan 1 unit HP Nokia warna biru yang berisi sms pesanan dan pengiriman nomor togel, serta uang tunai sebesar Rp.126 ribu dan juga 2 lembar kertas catatan pesanan nomor togel.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (era/NHO)