Jakarta. Newshanter.com,– Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah membidik Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terkait kasus dugaan Permufakatan Jahat dalam skandal “Makelar Saham PT Freeport Indonesia”. Indikasi penyelidikan mengarah pada Luhut terlihat dari upaya pemeriksaan tim penyelidik Jampidsus terhadap orang dekat Luhut, yakni Deputi I Kepala Staf Presiden (KSP) Darmawan Prasodjo atau yang akrab disapa Darmo.
“Jaksa Agung harusnya objektif. Semua harus diperiksa dan diproses, jangan hanya menyasar satu orang seperti LBP untuk kepentingan politik,” ungkap pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Muradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Selain itu, Muradi juga melihat situasi di Kejagung saat ini tidak steril dalam menangani kasus yang seharusnya fokus pada tiga sosok, yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), pengusaha M Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin.
Hanya saja, menjadi aneh ketika Kejagung mendadak melakukan pemeriksaan terhadap Darmo yang namanya muncul dalam rekaman dan transkrip “Makelar Saham PT Freepport Indonesia”.
“Dilihat dari gayanya, Kejagung memang tidak steril. Cenderung mengambil kesempatan di air keruh,” kata Muradi sembari berharap Kejagung tetap objektif dalam mengusut kasus ini..
Berdasarkan catatan, tim penyelidik Pidsus Kejagung hingga kini baru memeriksa menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin, staf ketua DPR bernama Dina, Darmo dan sejumlah saksi ahli.
“Beliau berperan sebagai Deputi I. Tidak berperan langsung. Kiita hanya memperkaya, memperbanyak masukan. Kita selaku penyelidik mencari masukan sebanyak-banyaknya,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung Fadil Jumhana, di Kejagung, Kamis (17/12/2015) seperti dilansir Rimanews.com.
Untuk diketahui, Darmo merupakan tangan kanan Luhut Panjaitan. Kedekatan dengan Darmo itu diakui Luhut saat dipanggil untuk memberikan keterangan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu.
“Saya jelaskan, dia (Darmo) seorang profesional, anak buah saya. Saya tidak meragukan! Jadi, jangan berburuk sangka pada orang lain,” tegas Luhut.
Jamintel Kejagung Adi Togarisman enggan berkomentar saat dikonfirmasi soal upaya Kejaksaan Agung membidik Luhut dalam kasus Permufakatan Jahat terkait rekaman “Makelar Saham PT Freeport”.(RMN/NHO)