Pontianak – Danramil beserta anggota Koramil 1207-04/Pontianak Timur dan petugas Dinas Kesehatan Kota Pontianak sedang menunggu kedatangan 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di LPMP Jalan Abdul Muis Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur. 52 orang PMI ini datang dari Malaysia melalui jalur PUBN Entikong. Jumat (11/06/2021)
Para PMI ini nantinya akan dikarantina selama 14 hari di LPMP Kelurahan Saigon. Namun sebelum dikarantina, mereka akan melakukan tes swab terlebih dahulu. Jika diantara 52 orang PMI ini ada yang hasil swabnya positif, maka akan dipindahkan ke Rusunawa dan dikarantina selama 14 hari disana. Tetapi jika hasil swab PMI ini negatif semua, maka mereka akan dipantau dulu kesehatannya dalam beberapa hari kedepan. Jika benar-benar tidak ada gejala apa-apa, mereka akan diizinkan kembali ke kampung halaman masing-masing.
Disiplin protokol kesehatan, 3M selalu diterapkan dalam kegiatan ini. Di lokasi karantina sudah disediakan tempat mencuci tangan para PMI sebelum mereka masuk ke kamar masing-masing. Tidak hanya itu, saat kedatangan nanti di lokasi karantina PMI diharuskan memakai masker dan tidak boleh menurunkannya apalagi melepas maskernya, serta harus menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus covid-19.
(Pendim 1207/BS)