Kajari Sambut Hangat Keberadaan SMSI OKI

KAYUAGUNG (OKI), Newshanter.com – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kajari OKI) Abdi Reza.F.J, SH,MH menyambut positif atas Kunjungan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKI dalam audiensi dan Silaturahim.

Keakraban begitu terlihat diantara keduanya pada saat memulai perbincangan baik staf dan pimpinan dalam sambutannya. Para pengurus SMSI OKI disambut hangat dan penuh harapan oleh Kajari kiranya kedepan dapat memberikan pemberitaan yang membangun khususnya pada lembaga yang dipimpinnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kejari OKI, Jum’at (12/03/2021).

Kajari OKI Abdi reza.F.J,SH,MH mengatakan sangat mengapresiasi atas kunjungan pengurus SMSI OKI dikantornya. Meski baru satu minggu saya tugas disini namun hal itu tidak membuat canggung dengan lingkungan yang baru serta dengan insan pers kita dekat.

” kita (Kejaksaan) ini dibesarkan oleh media dimana tanpa media kerja yang dijalankan tidak akan baik sebab media merupakan mitra pemerintah dan apa lagi SMSI OKI ini semuanya merupakan persatuan Perusahaan Pers, karena terdaftar berbadan hukum (PT) yang sifatnya telah diatur oleh dewan Pers “,ungkapnya.

SMSI OKI ini, lanjutnya, harus mampu menjadi mitra Pemerintah untuk menjaga kondusifitas nasional dan khususnya di Kabupaten OKI.

“ Kami berharap pemberitaan dikejaksaan ini bukan saja di bidang kriminal dan hukum saja,  masih banyak kegiatan- kegaitan yang lain asal sesuai dengan SOP disini (Kejari OKI) dimana kami menerapkan satu pintu ke media untuk publikasi “, jelasnya.

Ketua SMSI OKI Abdul Azis mengungkapkan sangat berterima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh Kajari Kayuagung bapak Abdi Reza dan jajarannya dimana kami merasa sangat dihargai”,kata azis.

Sambung Azis, SMSI ini merupakan organisasi perusahaan pers bukan profesi wartawan. Jadi setiap anggota yang tergabung didalamnya mewakili perusahaannya kiranya benar-benar harus bekerja Profesional sesuai Undang-undang pers.

“Setiap pemberitaan harus berimbang dan berdasarkan fakta agar tercipta pemberitaan yang akurat dan independen tanpa mengkriminalisasi siapapun hal ini lah yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap pers”,imbuhnya sembari mengakhiri perbincangan. (SMSI OKI/Salim)

Pos terkait