Kadishub Aceh Tamiang Lakukan kunjungan ke Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Wilayah 1 Aceh.

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Perhubungan melakukan kunjungan ke Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Wilayah 1 Aceh, kunjungan tersebut dalam rangka mengajukan Program dan usulan terhadap pembagunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk jalan Nasional maupun Jalan Kabupaten dan Provinsi dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis,(23/02/2023).

Dalam hal ini, Pengajuan permohonan pemasangan lampu penerangan jalan umum menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar akibat kecilnya anggaran pada APBD Aceh Tamiang, sehingga kita berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai instansi agar Anggaran APBN dan APBA dapat membantu mengatasi kekurangan anggaran pada APBD namun Pembagunan tetap dapat dilaksanakan. Ucap Kadishub Drs.Syuibun Anwar.

Kemudian, Kadishub Drs. Syuibun Anwar, mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menghadap BPTD terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Aceh terhadap usulan pembagunan lampu penerangan jalan umum dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang khususnya di ibu Kota Kecamatan. Namun karena terbentur dengan kewenangan untuk APBA hanya bisa membangun lampu penerangan jalan umum pada jalan Provinsi. Mengingat jalan Provinsi di Aceh Tamiang sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan Alteri Primer (JAP) dan jalan kolektor primer-1 (JKP-1) hanya jalur Karang Baru Babo artinya yang dapat dipasang di Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka.

Sementara untuk dana APBN secara aturan dibolehkan membangun selain jalan Nasional, tetapi juga jalan Kabupaten maupun jalan Provinsi namun mekanisme yang ditempuh oleh kepala Daerah sedikit panjang ungkap Drs.Syuibun Anwar.

Menurut Syuibun Anwar yang didampingi Kasubag Program Firman Aulia meyebutkan bahwa dari hasil pertemuan dengan BPTD Alhamdulillah untuk jalan Nasional Insya Allah tahun ini dapat dibangun kembali sebagai lanjutan tahun 2022 namun untuk jalan Kabupaten menunggu tahun depan 2024 perlu proses yang panjang. Sebutnya.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tentu sangat berterimakasih kepada BPTD Wilayah 1 Aceh bapak Mulyahadi yang setiap tahun nya dari mulai tahun 2021 sampai tahun 2023 ini terus memprogramkan pembagunan lampu penerangan jalan umum secara berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang ungkap Syuibun Anwar diakhir Ucapannya.
(JAZ).

Pos terkait