Kadinkes Muratara Tersangka, Kejari Linggau Geledak Kantor Kadinkes

  • Whatsapp
Kejari Lubuklinggau Patris Yusrian Jaya

MURATARA.NEWSHANTER.COM — Disela melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Musirawas Utara (Muratara) A Rakhman Akhmad, pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam waktu yang bersamaan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Muratara.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka.
“Sekarang tim dari kejaksaan lagi berangkat ke Muratara, untuk melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan. Penggeledahan ini untuk mencari dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya, kepada Sripoku.com, Senin (06/04/2015).
Sementara itu, Kadinkes Muratara A Rakhman Akhmad ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas, pengadaan meubeleur, dan pemotongan dana bidan, sebesar Rp 5,1 miliar tahun anggaran 2014.
Ia diperiksa untuk kedua kalinya di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin (06/04/2015). Saat pemeriksaan berjalan sekitar satu jam, A Rakhman Akhmad mengaku sakit. Pihak kejaksaan kemudian memanggil dokter untuk memeriksa kesehatannya.(NHO/SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *