WAY KANAN, Newshanter.com –
Pasca adanya dugaan menghindar dari awak media, akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yang di dampingi Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan menyampaikan permohonan maaf. Selasa 3/10/2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabid. PSP di Dinas TPHP setempat, menghindari awak media seputar dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh Sugimin pemilik kios di Kampung Karya Agung, Kecamatan Negeri Agung.
Menurut Rina Ekawati Kabid. PSP. Yang didampingi Rafiki Sekretaris nya, menjelaskan, dirinya benar – benar Dinas Luar (DL) saat rekan – rekan ke kantor, jelasnya diruang kerja Sekretaris.
Berkaitan dengan pupuk bersubsidi, pihaknya hanya merekomendasikan alokasinya ke distributor saja, susuai e -RDKK (elektronik Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok) Kata Kabid. Yang diamini Sekretaris.
Mengenai HET, mungkin saja hasil kesepakatan bersama petani, untuk biaya transportasi, jelasnya.
Ditambahkannya, kalau Kepala Dusun (Kadus) tidak mengetahui keberadaan kelompok tani, sebagaimana dikatakan Agus Kadus, itu hal yang tidak mungkin. Tukasnya.
(Dam/tim AJOI)