Jamwas Kejagung Diam Diam Periksa Sejumlah Pejabat Kejaksaan di Lampung

  • Whatsapp

Lampung. Newshanter.com – Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), diam-diam telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Kejaksaan di Lampung.

Pemeriksaan tersebut untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana fee proyek pada Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura). Di mana dalam persidangan pada Senin (13/1/2020) lalu, saksi Fria Apris Pratama (salah satu Kasi di PUPR Lampura), menyebutkan bahwa ada aliran dana ke sejumlah pejabat Kejaksaan di Kejari Lampura.

Dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono membenarkannya. “Ya” singkat Hari melalui pesan Whatsapp-nya, Selasa (21/1/2020).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo juga membenarkan adanya tim dari bidang Pengawasan Kejagung ke Lampung. ” Ya, ada,” kata Ari.

Ditanya terkait apa pemeriksaan tersebut, Ari tidak mengetahuinya. “Saya nggak tau terkait apa, tapi memang ada dari sana (Kejagung ke Lampung),” ujarnya.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Tim Pengawasan Kejagung memeriksa mantan Kepala Kejari Lampung Utara, Yusna Adia, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejari Bandar Lampung.

Tak hanya Yusna, kakak dari Yusna, yang disebut-sebut saksi Fria yang menerima uang juga diperiksa. Selain itu, mantan Kepala Dinas PUPR Lampura, Syahbudin juga dikabarkan diperiksa.

Sementara yang lainnya seperti mantan Kasi Pidsus Kejari Lampura, Van Brata dan Kasi Datun, Rusdi, belum diperiksa. Sedangkan itu, Kajari Bandar Lampung, Yusna Adia, belum bisa dikonfirmasi hingga Selasa (21/1/2020) sore. Begitu juga Ali Fikri, juru bicara KPK.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *