WAY KANAN, newshanter.com – Upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Way Kanan, Polres setempat bersama instansi terkait, memberikan himbauan serta mengarahkan bis luar daerah agar putar balik.
Sebagaimana yang dilakukan oleh .
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest Way Kanan diperbatasan antara Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan (Rest Area) Rabu 29/04/2020.
Ketika diminta tanggapannya, Iptu. Ujang Kapolpospam, Rest Area Way Kanan, mengatakan, bagi plat nomor kendaraan yang diluar Lampung yang melintas di Kabupaten Way Kanan, maka diperintahkan agar putar balik, hal itu tentunya untuk memutus penyebaran virus Covid 19, jelasnya.
Hingga saat ini (12 : 30 wib) sudah 2 kendaraan bus yang sudah diputarbalikan, begitu pula dengan mobil pribadi yang diduga travel membawa pemudik kembali ke daerah asalnya maka pihaknya tidak mengizinkan untuk melintas dijalan yang menuju Kab. Way Kanan.
Sedangkan bagi pengemudi yang tidak memakai masker, kebetulan tadi pagi jajarannya masih ada masker, maka kami berikan masker sebagai salah satu Alat Pengamanan Diri (APD). Paparnya.
Dia juga mengatakan pengendara tersebut, untuk sementara ini, pihaknya belum bisa memberikan sangsi apapun, hanya himbauan saja, tutupnya.
Selain jajaran Satlantas Polres turut hadir pula dalam penindakan itu petugas gabungan TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta BNPB Kabupaten Way Kanan.
(Dam)