Ini Yang Ditekankan Ketua PGRI Sumsel Terhadap Tenaga Guru Di Sumsel

Palembang, newshanter.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan (Sumsel) H Ahmad Zulinto saat melaksanakan konferensi pers dengan tegas siap memperjuangkan hingga ke pusat untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) hingga penempatan sesuai tempat awal mendaftar, dimana itu diungkapkannya dengan awak media bertempat di aula gedung PGRI Palembang, Sabtu (18/3/2023).

Dikatakan Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto, dimana dirinya dengan tegas akan mengawal untuk memperjuangkan nasib guru honorer di Provinsi Sumsel. Mulai dari pengangkatan guru honorer menjadi PPPK/P3K hingga penempatan guru yang sudah diangkat PPPK/P3K agar ditempatkan kembali di sekolah asalnya atau tempat awal mendaftar.

“Selain itu, PGRI Sumsel juga telah menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi guru yang tertimpa masalah yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Pembukaan Konferensi Kerja Provinsi III PGRI di Gedung Guru.

Kemudian, dimana untuk persoalan pertama yang akan dibahas pada konferensi pera kali ini adalah pertama untuk masalah PPPK/P3K dimana pihaknya bersyukur penerimaan PPPK/P3K ada beberapa prioritas 1, 2, 3 dan 4. Dimana untuk prioritas 1 adalah lulusan pasing grade 3.043 secara nasional di Sumsel ada 58 dianulir ada pembatalan penempatan.

“Kami bersikap bahwa 58 diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK/P3K, dan PGRI menolak pembatalan penempatan, dan kami dari PGRI Sumsel menuntut pemerintah provinsi (pemprov) wajib menempatkan guru PPPK/P3K tersebut,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dimana guru memilih tempat disana mereka mengajar maka disana mereka ditempatkan. Sebagai contoh, guru yang memilih di sekolah A, tapi dilemparkan ke tempat B, dimana ini apa yang salah, apakah sistem yang salah. Untuk sikap PGRI tegas kalau yang mengatur bukan dari pusat maka harus dikembalikan sesuai dengan penempatan awal pendaftaran dari mereka yang ikut PPPK/P3K.

‘Tidak ada penukaran tempat atau pembatalan suatu tempat dan penumpukan guru-guru yang ada di suatu tempat itu tidak boleh, maka kami minta diatur sesuai dengan ketentuan awal,” katanya.

Masih dilanjutkannya, jadi kita jangan mengada-ada kalau ini bukan sistem yang mengatur, kalau sistem yang mengatur maka PGRI akan bersikap di tingkat nasional agar ini jangan terjadi dan mohon untuk ditinjau kembali. Ketika ditanya apakah adanya dugaan permainan, kalau ada indikasi permainan di dalam atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau di dinas pendidikan atau hanya mencari keuntungan saja.

“Maka PGRI tidak akan diam dan PGRI akan terus mencari dan bila perlu, sesuai hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) dan pertemuan kami waktu zoom PGRI akan melakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, dimana kami buka posko di sini untuk posko pengaduan untuk guru-guru yang ada pada PGRI. Kemudian untuk guru pada Prioritas 3, seperti guru Bahasa Inggris di butuhkan 40 orang, ternyata yang daftar 50 orang, maka yang sisanya 10 itu menunggu. Jadi saat dibutuhkan lagi, maka sisa 10 orang itu bisa dinaikkan, dan semua ini diakomodir. Lebih lanjut untuk yang belum Sarjana Strata Satu (S I) PGRI meminta menghargai kalau K2 harus semuanya diakomodir.

“Dimana beliau bekerja, disitulah mereka ditempatkan, dan PGRI sepakat untuk tenaga pendidik (tendik) seperti operator, tata usaha, petugas perpustakaan, penjaga sekolah, agar mereka juga bisa diangkat PPPK/P3K,” bebernya.(ton)

Pos terkait