BATAM.Newshanter.com.Masyarakat Batam asal Minangkabau Resah dengan adanya undangan merayakan hari Natal yang diadakan oleh oleh sebuah organisasi kemasyarakatan yang bernama ‘KARAMBIA BATAM’ yang beralamatkan di Daerah Batam Kepri oleh umat Nasrani, Ikatan Keluarga Sumatra Barat (IKSB) Kota Batam, mengeluarkan pernyataan sikap yang rilesenya diterima dapur redaksi Sumbar1.com.
Sementara Dalam keterangan persnya IKSB, yang terdiri dari gabungan semua persukuan masyarakat Minangkabau yang ada di Kota Batam, mengecam tindakan umat Non muslim yang ingin merayakan hari besar agamanya dengan menggunakan simbol Adat Minangkabau.
Sebagai mana hasil rapat yang dilakukan oleh IKSB Batam, Minggu (08/01/2017) terlontar beberapa protes serta kritikan yang ditujukan kepada panitia acara yang mengatasnamakan KARAMBIA BATAM.
Menurut Deni Aslan, Sekretaris IKSB Batam, pihaknya bukan mengecam dan mencampuri urusan ibadah agama lain. Namun yang mereka kecam adalah tindakan umat beragama non muslim yang memakai dan menggunakan simbol simbol Minangkabau yang identik sebagai Islam sebagai gambar undangan dalam menyambut perayaan natal.
Hal itu sangat dikecam oleh seluruh warga IKSB Batam, ujarnya mengatakan.
Sebab tambah Deni Aslan, Minangkabau identik dengan Islam, bahkan termaktub dalam Falsafah masyarakat Minangkabau yang mengatakan ‘Adat basandi Syara, Syara basandi Kitabullah’ tegasnya mengatakan.
” Jadi jangan pecah dan usik kerukunan umat beragama di Kota Batam ini,” tutur Deni Aslan.Sebab menurutnya selama ini, hubungan kerukunan umat beragama di kota multi hetrogen tersebut sangat terjaga dengan baik. Tidak ada pernah terjadi keributan terkait perbedaan keyakinan.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Erwin salah satu pengurus IKSB Batam, menurutnya Minangkabau itu identik dengan Islam, jika ada yang bukan Islam, maka yang bersangkutan tidak lagi diakui sebagai putra Minangkabau, dibuang sepanjang Adat, putus ikatan kekerabatan dan tidak berhak menyandang gelar apapun yang berbau Minangkabau, tandasnya.
Untuk itu ormas Minangkabau yang aksis di Kota Batam tersebut sudah melimpahkan permasalahan ini, dan akan diteruskan ke FKUB serta Kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Selanjutnya Pihak IKSB Batam akan segera berkirim surat resmi ke LKAM Sumatra Barat untuk meminta lembaga tersebut melarang menggunakan simbol simbol adat MINANGKABAU, untuk peribadatan diluar agama Islam. (Sumbar1/01)