LAMPUNG UTARA, Newshanter.com – Alamsyah Kepala Desa (Kades) Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Menepis jika ijazah paket C miliknya tersebut, dikatakan palsu
Prihal itu dijelaskannya, ketika dihubungi melalui telepon seluler milik nya, Sabtu 28/05/2022.
Menurut Alamsyah bin Abasri, ia melaksanakan kegiatan belajar paket C itu di Way Gendot selama 3 hari dan lulusan tahun 2018 lalu. Saat itu sebanyak 30 orang yang melaksanakan kegiatan belajar di Way Gendot, diantaranya Ardi, Alamsyah serta orang kotabumi. Terangnya.
Ketika ditanya, siapa Kepala Sekolah serta guru pengajar nya saat itu, Alamsyah yang terkesan gugup, menyampaikan sudah lupa siapa Kepsek dan guru kala itu.
Namun dirinya bersikeras telah mengikuti program Paket C tersebut, di sekolah yang ada di Way Gendot, dan ijazah milik nya sudah sah menurut dinas pendidikan. Tukasnya
Dari data yang dihimpun awak media, tertulis jelas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan PKBM Way Gendot. Sementara pendidikan penyelenggaraan nasional PKBM yakni Abdi Bangsa.
Dengan no induk siswa 003 dan nomor peserta ujian nasional C 19-12-04-0003-0003-6.
Ijazah milik Alamsyah tersebut, terkuat pasca dirinya mengikuti Pemilihan Calon Kepala Desa beberapa waktu lalu. Dan ijazah itu pula yang telah menghantarkan Alamsyah dalam jabatan yang sandangnya saat ini.
Sebagaimana dikatakan sumber yang berinisial HR, beberapa waktu lalu, dia mengatakan ijazah milik Alamsyah tersebut palsu. Jelas sumber yang ditemui dirumah nya
Maraknya penggunaan ijazah yang disinyalir “palsu” dalam pencalonan Kades secara serentak di Kabupaten Lampung Utara waktu lalu.
Sudah sepantasnya, pihak panitia penyelenggara Pilkades tingkat desa hingga kabupaten, dapat lebih cermat dalam memverifikasi berkas para calon.
Mengingat, pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) dari pemimpin tingkat desa tersebut, akan menjadi contoh bagi masyarakat.
Jika saja oknum Kades berlatar belakang pendidikan yang kurang memadai, tentunya akan cenderung melakukan kesalahan dalam mengelola keuangan negara.
(Dam)