EMPATLAWANG–Newshanter.com.- Menghindari aksi pungutan liar(Pungli) di jalan, pihak Dinas Perhubugan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Empatlawang menutup pos TPR yang berada di jalan lintas tengah Sumatera di kawasan Talanggunung Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang.
Aksi penutupan ini menurut Sekretaris Dishubkominfo Empatlawang, M Reza Fahlefi karena dikhawatirkan petugas TPR melakukan pungli dan merusak citra Dishubkominfo Empatlawang.
“Mulai hari Senin 17 Oktober 2016 yang lalu pos TPR sudah kita tutup,” kata M Reza Fahlefi Jum’at(21/10/2016)
Menurut Reza apabila masih ada oknum yg melakukan pungutan walaupun menggunakan karcis mengatas namakan petugas pos TPR itu adalah tindakan pemerasan atau pungli di jalan.
“makanya Pos TPR sementara kita tutup,”Tegasnya.
Sambungnya, untuk mempermudah pengawasan, agar kontribusi terhadap PAD sektor retribusi dapat terealisasi jika memungkinkan rencana kedepan akan dialihkan ke lokasi terminal jalan lingkar kabupaten arah jembatan kuning yang terletak di kelurahan Kupang kecamatan Tebingtinggi kabupaten Empatlawang.
Menurutnya hal ini berpedoman UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, dan UU Nomor 28 thn 2009 tentang PDRD sebagai pedoman agar dapat terealisasi dengan baik dan akuntabel.
Tidak hanya pos TPR begitu juga petugas parkir dikatakan Reza pihaknya tidak mentolelir jika adanya laporan petugas parkir tanpa memberi karcis.(sp/01)