PALEMBANG.Newshanter.com – Helmy Yahya Calon Bupati Ogan Ilir (OI) yang juga raja kuis melaporkan dua pemilik akun facebook atas nama Tri Busi Santosa dan Dirham Haidar ke SPKT Polda Sumsel,Selasa (24/11/11/2015) lalu.Helmy korban pencemaran nama memberikan keterangan dihadapan penyidik Subdit 2 Polda Sumsel, selasa (24/11/2015) lalu.
Helmi ketika Ditemui wartawan usai melakukan pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih satu setengah jam, didampingi penasehat hukumnya Mualimin, Helmy Yahya mengatakan jika ia sedang memenuhi panggilan terkait penebaran kebencian yang dilakukan dua akun facebook yang dianggap telah melanggar dan kelewat batas, apa lagi dari tiap penghinaan tersebut juga mengandung unsur kebohongan yang mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi bupati Ogan Ilir (OI), maka ia akan mendirikan tempat lokalisasi didaerah tersebut.
“selama ini saya sudah bersabar, namun karena terus didiamkan, maka saya akan menempuh jalur hukum terkait penghinaan tersebut, terlebih lagi si pemilik akun sepertinya telah menelusuri kehidupan saya selagi di dunia entertaint” ungkap Helmy.
Selain itu, dirinya juga geram lantaran disebut-sebut si pemilik akun jika dirinya pengguna narkoba, padahal hal tersebut sangat disayangkan, mengingat adanya provokasi yang tidak benar terhadap dirinya terkait pemilihan Cabup di daerah tersebut.
“Saya juga melihat adanya artikel ditulis salah satu akun yang mengatakan jika saya adalah pengguna narkoba, dan saya benar-benar terusik, mengingat pilkada yang akan dilakukan di Ogan Ilir (OI)” ujarnya sembari meninggalkan sejumlah wartawan.
Dir Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Sabarudin Ginting menjelaskan jika pihaknya kini tengah mendalami laporan korban (Helmy Yahyah) terkait kasus pencemaran nama baik yang di lakukan di media sosial facebook beberapa waktu lalu, dan juga pihaknya tengah mengumpulkan beberapa keterangan dari pelapor.
“Kini kita tengah mendalami beberapa keterangan dari pelapor dan menyelidiki pelanggaran IT dalam kasus ini, sebelum menentukan tindak pidananya” ujarnya.(Riz)





