Heboh…Satuan Pol PP Kota Padang, Amankan Sate Padang Daging babi

PADANG -Newshanter.com..Tim Satuan Pol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore.

Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas penegak Perda bersama instansi terkait di Kota Padang itu, juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS itu ke Mako Pol PP Kota Padang.

Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS tersebut.

Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi, sehingga pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan, langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.

“Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak,” bebernya.

ilustrasi

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, menyebut dalam mengamankan sate yang nengandung daging babi itu, dirinya mengerahkan sebanyak 30 orang petugas.

Bahkan, selain Pol PP, kita dia, sejumlah petugas kepolisian dan TNI, juga turun ke lokasi penemuan daging sate nengandung babi tersebut

“Tadi itu operasi gabungan. Jadi Pol PP, Polri dan TBI, serta Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Padang, turun ke lokasi tempat jualan sate tersebut. Barang bukti betupa daging sate dan gerobaknya untuk sementara diamankan di Mako Pol PP,” katanya.

Sedangkan pedangang sate yang sempat dibawa ke Mako Pol PP, tanbahnya, diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Sampai malam ini pedagang sate itu masih dimintai keterangannya oleh Dinas Perdagangan,” pungkas Yadrion

Sate Padang yang Digrebek Di simpang Haru Bukan agian dari grup KMS.

Sementra itu Ilyas (30), pemilik usaha sate KMS cabang Padang menegaskan bahwa, warung sate di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang sebelumnya digeledah oleh Satuan Pol PP Kota Padang bersama tim bukan bagian dari grup KMS.

Menurut Ilyas, sate dengan merek KMS yang asli hanya berada di kawasan Permindo, Patimura, Simpang Kalawi dan Siteba Kota Padang.

“Jadi warung sate yang digerebek tim gabungan di kawasan Simpang Haru, Selasa (29/1/2019) kemarin bukan satu grup dengan sate KMS,” ujar Ilyas saat di konfirmasi covesia.com, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut, Ilyas mengungkapkan bahwa, semua warung sate KMS di Kota Padang memiliki logo yang sama dan ini sudah memiliki hak paten, dan merek KMS juga telah terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual. Selain itu, di warung sate KMS yang asli juga terpajang foto orang tua pemilik sate.

“Selain dari logo, foto orang tua saya juga terpajang di setiap warung sate KMS yang asli. Saya juga menjamin kehalalannya,” sebutnya.(TP/Covesia)

 

Pos terkait