Harnojoyo Sampaikan SPT ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat

Palembang.Newshanter.com. Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Kamis (16/3/2017) menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak (WP) tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat di Jalan Tasik, Kambang Iwak.“Hari ini ambil tanda terima, atau cetakan rekening onlinenya saja, sudah dibayarkan mengunakan e-filing,” jelas Harnojyo.

Orang nomor satu di Kota Palembang menyampaikan SPT nya secara elektronik, yakni e-filing.“Di era digital pembayaran pajak lebih dipermudah, sehingga WP yang belum lapor SPT tahunan harus segera melaporkan sebelum 31 Maret,” ujarnya.

Tidak butuh lama, Harnojoyo yang tiba di KPP ini pukul 14.30 WIB, dan menyelesaikan sebagai warga taat pajak tidak butuh waktu sampai 30 menit.“Luar biasa, hanya sebentar saja serah terima sudah selesai, tidak ada yang susah bisa dari dilakukan dari rumah, atai dimana saja,” jelasnya.

Dikatakan Harno, pembangunan negara ini bersumber dari pajak, karena itu pajak sangatlah penting.Dia menghimbau kepada seluruh WP baik ASN, BUMN, BUMD, atau masyarakat umum untuk menaati pajak, bagi yang belum bayar harus segera membayar.“Saya hari ini ke sini, artinya sudah mendahului yang merupakan suatu ajakan himbauan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Plh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Barat, Muhammad Dahlan Saleh mengharapkan tingkat kepatuhan WP di 2017 meningkat lebih dari 70 persen, angka ini melebihi pencapaian tahun sebelumnya diangka 65 persen hingga akhir tahun.“Maunya sih 100 persen tapi di atas 70 persen sudah ada peningkatan,” ujarnya.

Mengingat efektifnya e-filing, pihaknya menghimbau akapda seluruh WP untuk beralih ke e-filing, meskipun demikian, hingga saat ini masih menerima laporan pajak dengan cara manual.

“ASN, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri wajib pakai e-filing, tetapi untuk WP lainnya kita dorong mengunakan WP. Dengan e-filing tidak perlu ke kantor pajak, mengunakan smartphone bisa, meraka biasanya lapor dari kantor masih-masing. E-filing itu lebih mudah, lebih cepat, lebih dan juga hemat kertas,” jelasnya.

Maka, pihaknya pun terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk persiapan sistem pelayanan di seluruh KKP. Hingga saat ini pelayanan di seluruh KKP lancar. Selain itu, pihaknya akan memberikan tambahan waktu pelayanan untuk WP, terutama di akhir tahun

“Ada penambahan waktu. Untuk penambahan layanan hingga jam 7 malam biasanya seminggu terakhir, sedangkan pelayanan hingga jam 12 malam biasanya di tiga hari terakhir di bulan Maret,” tutupnya.

Sementara terkait naiknya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari penghasilan Rp2,5 juta per bulan kena pajak, naik ke penghasilan Rp4,5 juta per bulan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

“Kalau naiknya PTKP dengan laporan SPT tidak ada pengaruhnya, namun kalau dengan penerimaan pajak sangat berpengaruh, penghasilan di bawah 4,5 juta per bulan sekarang tidak kena. Berapa besar pengaruhnya belum bisa dilihat sekarang, nanti diakhir tahun baru ketahuan,” ujarnya (tommy)

Pos terkait