Hari Ini DPRD Sumsel Paripurna Bahas 8 Raperda

Palembang.Newshanter.com,-Hari ini, Rabu (04/03/2015), pukul 09.00 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menggelar rapat paripurna-pembicaraan tingkat dua

Rapat digelar di gedung dewan di Lantai II DPRD Sumsel, Jalan Kapten A.Rivai Palembang. Paripurna dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian, pansus-pansus terhadap terhadap 8 (delapan) raperda tahun 2015

Disamping itu juga, permintaan persetujuan dari anggota DPRD Sumsel secara lisan oleh pimpinan paripurna.

Adapun 8 (delapan) Raperda sebagai berikut :

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumsel.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Raperda tentang Program Kuliah Gratis, Raperda tentang Ketenagalistrikan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Jasa Konstruksi dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah (Wardoyo)

Pos terkait