Hanan Sebut Dokumen Lengkap Cuma Belum Bayar Pajak

  • Whatsapp

BELITUNG – Gudang penampungan ratusan ton zircon di Desa Sungai Samak Kecamatan Badau Kabupaten Belitung digeledah oleh Sat Pol PP Babel dan Polres Belitung. Diduga ratusan ton zircon tersebut merupakan barang ilegal.

“Memang kita cek sesuai apa yang kita baca di media, ada beberapa media kemarin. Memang ditemukan diperkirakan ada ratusan ton, jadi sementara zirkon- zirkon ini dalam pengawasan Sat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Yamoa’a Harefa Kasat Pol PP Babel, Selasa (14/12/2020).

Yamoa’a menegaskan bila pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan seluruh dokumen mulai dari gudang tempat penampungan sampai kelengkapan asal-usul barang.

“Jadi kita cek nanti, dokumennya ada kita mau cek langsung malam ini untuk kita cek ke provinsi nanti sampai sejauh mana legal standing yang ada. Jadi sementara dari kita barang- barang ini tidak boleh keluar, dalam pengawasan sampai kita cek perizinannya sejauh mana,” tegasnya.

Saat disinggung awak media mengenai perizinan jika belum memenuhi syarat atau belum lengkap ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak- pihak yang terkait.

” Kita lakukan langkah berikutnya koordinasi dengan dinas terkait termasuk misalnya untuk pajaknya,” jelas Yamoa’a Harefa.

Lanjutnya lagi, kata Yamoa’a Harefa, terkait indikasi ada dugaan memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari Tiongkok, ia mengatakan seharusnya TKA tersebut harus melapor dulu.

“Keberadaan TKA tersebut seharusnya harus melapor ke Desa, kepolisian setempat, kemudian imigrasinya?, kemudian lihat pasportnya berapa lama?, tujuannya untuk apa? Apalagi sekarang ini musim corona, kita harus tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid. Jadi hal seperti ini harus kita jaga sedini mungkin. Ini nanti kami akan berkoordinasi dengan Disnaker,” Pungkasnya.

Sementara itu Hanan pemilik ratusan ton zircon saat dihubunggi wartawan mengatakan jika dokumen zircon tersebut lengkap. Namun zircon tersebut belum dapat dikirim dikarenakan harus menyelesaikan pembayaran pajak terlebih dahulu.

“Izinnya lengkap kok, izin kita lengkap semua. Belum, nanti kita rapikan dulu mau bayar pajaknya dulu segala macam. Kan kita mesti harus urus pajakya dulu. Kalau pajaknya belum keluar gak berani kita. Kita kan harus ada permohonan dulu, ngitung dulu berapa jumlahnya, nanti ada Supplier, periksa lagi baru kita muat,” terangnya. (doni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *