Bukittinggi, News Hanter.com-
Seorang Pelaku Tindak Pidana pencurian berupa Sepeda Motor yang beraksi di 20 lokasi di wilayah Hukum Polres Bukittinggi, akhirnya Diamankan Tim Jatanras Polres Bukittinggi, di jalan Jalur 32 Kampung Cubadak Nagari Lingkungan Awua Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat
Setelah mengintai selama 5 hari 5 malam untuk mengetahui kebedaraan pelaku, akhirnya tim Jatanras berhasil mengamankan Putra (29) sebagai tersangka TO curanmor yang sedang bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di wilayah Pasaman Barat
“Memang dalam penangkapan pelaku kami sering terjadi mis komunikasi antara sesama tim, ini disebabkan karena kondis fisik yang terlalu lelah,namun semua tidak mematahkan semangat tim untuk mencari dan membawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” Ungkap Ketua Tim Jatanras AKP Pradipta Putra Pratama.
Pradipta menambahkan, dalam pengintaian dan penangkapan, kami sempat putus harapan, namun semangat untuk membekuk pelaku membuat kami bertahan di lokasi dan berniat tidak akan pulang sebelum mendapatkan tersangka.
“Dengan bermodalkan baju yang menempel dibadan, dan menginap numpang-numpang di gudang milik warga, tim yang bekerja sama dengan polsek setempat, terus melakukan pengintaian dan mencari informasi keberadaan tersangka, berkat kesabaran dan kejelian tim, akhirnya tersangka bisa kami tangkap di rumah saudaranya yg berada di wilayah pasaman Barat, dan di bawa ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Imbuh Pradipra/sumber ulfa(A/M)