Hadi Amak Menyoal Integritas, Profesionalitas dan Indenpedensi Kejati Babel

  • Whatsapp

PANGKALPINANG – Kehadiran Kepala dinas PUPR Babel, Jantani Ali ke gedung Kejati Babel dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kantor ruang Koordinator Jaksa, Kamis (30/9/21) pagi sontak menuai sorotan dari pegiat anti korupsi di Babel.

Pasalnya, Kadis PUPR Babel, Jantani Ali saat ini berstatus terperiksa dugaan tipikor berupa aliran fee 20 persen dari dana pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Babel TA 2021.

Hadi Susilo

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Hadi Susilo mengaku sangat menyesalkan keputusan Pimpinan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung mengundang Kadis PUPR ke gedung Kejati dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan ruang koordinator.

“Saya sangat sesalkan keputusan yang diambil pimpinan Kejati Babel. Di saat jaksa penyidik Pidsus sedang berjibaku melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR terkait dugaan aliran fee 20 persen yang diterimanya. Pak Kajati malah justru mengundangnya untuk peletakan batu pertama. Ini kan lucu seperti ketoprak humor. Dianggap masyarakat Babel ini bodoh semua. Melihat Jantani melakukan peletakan batu pertama di lingkungan Kejati. Kita sudah tahu endingnya (penanganan kasus dugaan korupsi aliran fee 20 persen, red) berakhir dimana,” tandas Hadi Susilo menanggapi isu soal kehadiran Jantani ke gedung Kejati dalam acara peletakan batu pertama pembangunan ruang koordinator jaksa, Jum’at (1/10/21) pagi.

Pria yang dikenal vokal menyuarakan pemberantasan korupsi di Babel ini pun mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli untuk bersatu mengawal penanganan kasus dugaan tipikor di Babel ini.

“Ayo, rekan rekan pegiat anti korupsi di Babel ini, adik adik mahasiswa dan teman teman media. Mari kawal penanganan kasus dugaan tipikor berupa aliran fee 20 persen ini, sehingga endingnya semua pelaku korupsi dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di Pengadilan Tipikor,” ajaknya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala dinas PUPR Babel, Jantani Ali didapati wartawan mendatangi gedung Kejati Babel Kamis (30/9/21) pagi. Kedatangan Kadis PUPR Babel yang berstatus terperiksa dugaan tipikor ini, diketahui dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan ruang koordinator.

Demikian diakui Jantani Ali saat dicegat wartawan ketika keluar dari pintu utama gedung Kejaksaan Tinggi Babel tersebut. Jantani yang datang didampingi seorang staf perempuan tersebut mengendarai mobnas Pajero Putih bernopol BN 39.

“Dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan ruang koordinator, bukan pemeriksaan (aliran fee 20 persen),” kata Jantani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Kejati Babel, Kamis (30/09/21).

Kadis PUPR Babel, Jantani Ali

Ditanya terkait pemeriksaan dugaan gratifikasi fee 20 persen di dinas PUPR Babel, Jantani Ali juga hanya menjawab singkat. Sama seperti saat dirinya pertama kali ditanyai wartawan, Jantani Ali cenderung mengaku tidak tahu. Sementara informasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa dirinya sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.

“Tidak tau saya, makasih ya,” ucapnya singkat sembari masuk ke mobil dinasnya.

Terpisah, Kajati Babel Daroe Tri Sadono (DTS) disinggung soal kegiatan peletakan pertama kantor koordiator jaksa fungsional, mengatakan bahwa status Jantani selaku terperiksa dalam dugaan tipikor, tidak menjadi permasalahan profesionalitas penegakan hukum.

“Saya bilang nggak (mengganggu-red), dari awal kami sudah mengatakan bahwa kami ini orang-orang profesional,” katanya.(doni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *