PALEMBANG, Newshanter.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gabungan LSM Se Sumatera Selatan (GLSS) Jumat (13/12/2019) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Adapun kedatangan massa tersebut yakni menuntut pihak Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel.
Sebanyak lima poin yang menjadi tuntutan pernyataan sikap dalam aksi damai tersebut kepada pihak kejati, yakni meminta usut dugaan korupsi kegiatan peningkatan jalan Mangun Jaya Kab. Muba yang mana dugaan kasus tersebut telah dilimpahkan Kejagung RI kepihak Kejaksaan.
Selain itu meminta kejati untuk mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dilingkungan diknas kota Palembang terkait belanja kegiatan meubeler senilai Rp 25 milyar tahun anggaran 2018, Dugaan korupsi pengadaan baju kader posyandu senilai Rp 3,6 milyar dilingkungan Dinkes Prov. Sumsel, adanya dugaan markup kegiatan buku senilai Rp 3,9 milyar yang dilakukan oleh dinas diknas kab. Muba, serta adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh dinas UMKM kab. Banyuasin senilai Rp 6,9 milyar.
Dalam orasinya, Reza Mao mengatakan bahwa beberapa massa yang tergabung dalam beberapa LSM seperti LSM Grebek, LSM Reformasi, Fkom 98 serta LSM Somasi yang hadir dalam aksi kali ini adalah merupakan pucuk pimpinan yang terjun langsung menyampaikan aspirasinya.
“Yang artinya jika pucuk pimpinan gabungan LSM sudah turun langsung berarti sudah sangat urgent agar pihak Kejati untuk segera bertindak mengusut tuntas adanya indikasi-indikasi dugaan korupsi yang terjadi khususnya dibeberapa kota atau kabupaten di provinsi Sumsel” Ungkap Reza yang selaku koordinator lapangan GLSS sampaikan orasinya.
Reza menjelaskan bahwa adanya dugaan korupsi tersebut dapat menghambat kemajuan pembangunan dan tumbuh kembangnya perekonomian suatu daerah yang menurutnya korupsi tersebut merupakan kejahatan extraordinary (luar biasa).
“Untuk itu kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel usut tuntas lima point yang menjadi tuntutan kami hari ini, salah satunya tuntutan kami terhadap dugaan korupsi peningkatan jalan di kab. Muba yang kasusnya sudah dilimpahkan pihak Kejagung RI kepada pihak Kejati saat ini belum ada kejelasannya” Pintanya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mewakili Kejati Sumsel sangat mengapresiasi atas kedatangan puluhan massa aksi yang menyampaikan berbagai tuntutan yang menurutnya adalah suatu perhatian masyarakat terhadap dugaan-dugaan korupsi.
Khaidirman mengatakan juga bahwa pihaknya selaku salah satu penegak hukum tentunya akan terus berupaya agar kasus-kasus tersebut dapat terungkap dan tentunya melalui proses-proses atau tahapan hukum yang sesuai.
“Terutama terhadap salah satu tuntutan adanya dugaan korupsi peningkatan jalan di kab. Muba memang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejati Sumsel untuk ditindak lanjuti, yang saat ini sudah diproses. Silahkan rekan-rekan untuk saling mengawasi selama proses tersebut, kita kawal bersama”. Ujar Khaidirman.
Khaidirman juga mengaku terhadap tuntutan lainnya, dikarenakan pihak Kejati belum menerima laporannya Khaidirman pun meminta laporannya terlebih dahulu melalui PTSP Kejati Sumsel.
Sementara itu, Supriyadi salah satu pimpinan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi saat diwawancarai usai menyerahkan laporan ke PTSP Kejati Sumsel mengenai adanya beberapa dugaan korupsi berharap bahwa terhadap laporan yang telah dilaporkan ke Kejati terutama terhadap laporan yang sudah dilimpahkan Kejagung kepihak Kejati untuk segera diusut tuntas.
“Kami hanya berharap kepada pihak Kejati usut tuntas laporan-laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi yang terjadi, jika memang terbukti nyatakan terbukti jika tidak nyatakan dengan SP3 jadi harus jelas, sudah sekian tahun belum ada kejelasan status hukumnya seperti apa” Tegas Supriyadi. (01)