Palembang.Newshanter.com.Toni Ali Saputra (26) warga Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Minggu (23/4/2017) ditangkap anggotoa Polsek Lempuing Jaya OKI dibantu anggota TNI dan Polsek Kertapati saat merayakan pesta pernikahanya.
Toni diamankan setelah terbukti bersalah melakukan penggelapan sebuah mobil mewah BG 2860 LK milik korban Elon (23), anak Kepala Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing OKI.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut. Menurutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga ada anggota Polri yang mengalami luka ringan pada bagian kepala, akibat perlawanan tersangka dan keluarganya tersebut.
“Anggota kita yang luka, kondisinya kini sudah membaik dan diobati. Tersangka kita ringkus, setelah adanya laporan korban Elon yang masuk ke kita. Dari laporan yang tertuang dalam tanda bukti No: LP/B-25/XII/2016/Sumsel/Res OKI/Sek Lempuing Jaya tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya langsung melakukan penangkapan di acara resepsi pernikahan tersangka yang digelar di Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kertapati.
“Modus penggelapan yang dilakukan tersangka terjadi tahun lalu, dimana saat itu tersangka meminjam mobil mewah milik korban di depan sebuah minimarket di Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya, dengan alasan akan menjemput pacarnya dan menemui calon mertua. Namun setelah ditunggu beberapa jam, kendaraan belum juga dikembalikan. Ternyata tersangka melarikan mobil korban. Saat kami tahu korban melangsungkan resepsi di Palembang, kami melakukan upaya penangkapan usai acara,” jelas Kapolres.
Pihaknya saat ini masih mendalami apakah tersangka terlibat kasus kejahatan lainnya. Informasi yang didapat ada korban lain yang ditipu tersangka.
“Tersangka ini merupakan pecatan anggota sekitar 1 tahun lalu. Bahkan informasinya, anggota polisi di Jawa Barat juga kena tipu sehingga masih kita dalami,” tegas Kapolres.
Sementara Kades Tugu Mulyo, H Irfandi berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap tersangka. Lantaran aksi tersangka cukup tega, karena antara korban dan tersangka sama-sama kenal.
Terpisah, Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, yang turut membantu menangkap tersangka menjelaskan, setelah mendapatkan kordinasi dari Polsek Lempuing Jaya, pihaknya langsung mendatangi lokasi resepsi pernikahan tersangka dan melakukan penangkapan.
“Karena laporan kejahatan tersangka berada di Polsek Lempuing Jaya, tersangka dibawa ke OKI untuk menjalani proses hukum,” tandasnya.(lim/01)