Gara Gara Cemburu Buta Bakar Dua Rumah Pacar dan Kakak Pacar

  • Whatsapp
Siti memperlihatkan foto pacARNYA

Palembang. Newshanter.com -Gara Gara cemburu buta Vijie (25) nekat membakar rumah pacarnya Siti Zulaeha (25) di Jalan Ki Marogan, Lorong Seri 2, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (6/12/2019) malam. Akibat kebakaran tersebut, dua unit rumah pun hangus rumah Siti Zuleha dan rumah kakak kandung korban terbakar hang berekatan. Dalam keakaran itu tidak ada korban jiwa

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Polin Eterna Agustinus mengatakan, dari hasil keterangan para saksi, mereka mulanya melihat Vijie datang ke rumah korban sembari membawa jeriken berisi bensin.

menurut kapolsek Warga sempat curiga melihat kedatangan Vijie itu. Namun, tak lama dari pelaku datang, mendadak api langsung muncul, sementara, Vijie pun melarikan diri. “Sempat dikejar warga untuk menangkap pelaku, tapi pelaku kabur.

Pelaku adalah kekasih korban,” kata Polin, Minggu (8/12/2019). Akibat kebakaran tersebut, dua unit rumah pun hangus. Tak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.

Sementara, pelaku kini masih dalam pengejaran petugas. “Ketika kejadian korban tak ada di rumah. Namun, api itu menyambar ke rumah yang di sebelahnya lagi. Korban jiwa tidak ada, hanya kerugian materil,” ujar Kapolsek.

Sementara, Siti menuturkan, kekasihnya itu memang memiliki sifat tempramental dan cemburu yang tinggi. Selama menjalin asmara, ia pun kerap mendapatkan kekerasan dari pelaku.dio sering memukul PPernah sampai berdarah dipukul Vije. Saya juga sudah nggak mau sama dia,” tegas Siti.

bahkan ia dituduh selingkuh, padahal tidak. Makanya dia datang ke rumah untuk mencari saya. Saya waktu itu tidak ada di rumah sehingga dia marah dan membakar rumah,” kata Siti.

Siti kini harus mengungsi di rumah saudaranya untuk sementara waktu. Ia berharap agar Vijie segera ditangkap petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. “Saya tidak mau lagi sama dia. Saya minta dia segera ditangkap saja,” pungkasnya di kantor polisi .(01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *