Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Merebaknya pemberitaan di media Sosial Terkait Pungutan Liar (Pungli) di Penjagaan pos Chek Poin Diperbatasan Aceh – Sumut Forkopimda Gelar Konfrensi Pers,Namun Bupati Menegaskan Akan Ada Tes Rapid Di penjagaan Pos check Poin diPerbatasan, Serta akan Diperketat Penjagaan Masuknya Orang Dari Sumut Ke Aceh. Kamis, (04/06/2020).
Dalam hal ini bupati Aceh Tamiang H.Mursil Membantah Berita Miring Yang Tengah Viral Di Media Sosial Tentang adanya pungutan liar di perbatasan Lintas Antar Provinsi Aceh-Sumut.
Pada Kesempatan ini, Bupati mengatakan berita Miring Tersebut, bukan berasal dari narasumber yang jelas, Namun tak ada fakta tentang pungutan liar di Pos Cek poin perbatasan, Jadi Apa Bila ada pungutan Liar, Saya harap segera Laporkan ke pihak Pemerintah,Tegas Bupati.
Bupati Menambahkan, “Setiap Orang yang lewat Melalui Penjagaan pos Chek Poin tetap diminta surat keterangan sehat dari Pihak Rumah Sakit, Karena kita di Aceh Tamiang, sebagai Pintu Gerbangnya Aceh, Dan Telah berbulan – bulan Tim Gugus covid-19 yang Melibatkan, Polri,TNI, Satpol-PP , Dishub, Serta Para Relawan yang Turut menjaga Pintu Masuk ke Aceh, semua ini yang kita lakukan demi keamanan masyarakat Aceh dan semuanya yang bekerja dengan ikhlas, tetapi mengapa saat ini di isukan dengan Berita Miring, Berita tersebut benar – benar tidak “FAIR”.
Selanjutnya Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Ari Lasta Irawan,SIK, dalam konfrensi pers turut menegaskan, tidak benar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas di Penjagaan pos chek poin, perbatasan Aceh–Sumut yang Tengah Viral Di sebuah media beberapa waktu Yang lalu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Ari Lasta Irawan SIK, Mengatakan para petugas gabungan yang ditempatkan di pos chek poin Sebanyak 50 Personil. Dan Tidak akan ada sedikitpun Peluang untuk terjadinya pungli Selama Mekanisme Protokol Kesehatan Covid-19 dipatuhi oleh Masyarakat yang melintas.
“Apabila terdapat petugas Polri yang melakukan pemungutan liar segera laporkan kepada saya dan saya akan menindak tegas pada oknum anggota Polri tersebut dan akan kita hukum sesuai aturan yang berlaku,” Ucap Kapolres.
Kemudahan Dandim 0117/ Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos , M.I, Pol. Mengatakan Tentang pemberitaan Miring adanya petugas gabungan pos chek poin di perbatasan Prov. Aceh – Sumut yang melakukan pemungutan liar warga di izin masuk ke wilaya aceh tidak benar.
Ditegaskan Dandim 0117/Atam, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos , M.I, Pol. “Apabila terdapat oknum petugas khususnya dari anggota TNI Kodim 0117/Atam segera Laporkan Pada saya dan akan Saya Proses, saya beri sangsi pada oknum anggota TNI tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Instunsi TNI – AD,” tutupnya. (JAZ 007).