FITRA Sumsel : penyaluran Dana Desa langsung di transfer, menghindari praktik penyelewengan

  • Whatsapp
ilustrasi-dana-desa

Palembang.Newshanter.com Lembaga kajian Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menyalurkan alokasi Dana Desa langsung ke rekening desa pada tahun 2016 mendatang.

Menurut Koordinator Fitra Sumsel Nunik Handayani kepada Newshanter.com, Kamis(19/11/2015) mengatakan proses pencairan yang langsung di transfer ke rekening desa oleh pemerintah pusat lebih efektif dibandingkan harus ditransfer melalui rekening pemerintah kabupaten/kota.

“Di Sumsel, penyerapan dana desa yang ditransfer melalui pemerintah kabupaten/kota saat ini belum semuanya terserap oleh desa, padahal penyaluran Dana Desa tahun 2015 ini sudah memesuki tahap tiga, namun faktanya ada di beberapa desa yang belum sepenuhnya menerima dana tersebut. Menurut laporan yang dirilis oleh Kemendes penyaluran dana semuanya 100 persen sudah terealisai, namun di lapangan Fitra menemukan ada yang baru menerima tahap 1 ada yang menerima tahap 2, kita belum ketahui apa permasalah sampai penyerapan dana tersebut agak terhambat, ” kata Nunik.

Ia menegaskan, jika proses penyaluran dana desa langsung ke rekening desa, tentu percepatan implementasi pembangunan masyarakat desa bisa cepat terwujud sesuai harapan pemerintah.

Selain itu, penyaluran Dana Desa yang langsung di transfer ke rekening desa bisa menghindari praktik penyelewengan dalam penyaluran ke rekening desa karena selama ini hal tersebut kerap terjadi.

“Seperti diberitakan di media di Kabupaten PALI seluruh kepala desa di arahkan oleh BPMD untuk membeli laptop senilai 33 juta dengan dalih untuk menunjang kinerja aparatur desa. Jelas ini pelanggaran dan tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya.

UU No 6 tahun 2014 Pasal 26 ayat 2 jelas, bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat 1 huruf C kepala desa berwenang memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, jadi selain kades tidak pihak lain yang berwenang untuk mengelola dana tersebut

Sementara, untuk tahun 2016, alokasi Dana Desa untuk Provinsi Sumsel akan disalurkan secera langsung ke rekening desa berdasarkan jumlah desa yang ada.

Untuk Sumsel, jumlah desa yang mendapatkan alokasi dana desa sebanyak 2859 dengan rincian alokasi dasar 565,640 perkab/kota 1,617,164,760, alokasi formula 163,604,759 . Jadi total dana desa yang akan disalurkan langsung ke rekening desa, sekitar 1,780,769,519 secara keseluruhan

Berikut alokasi Dana Desa yang akan disalurkan ke Provinsi Sumsel tahun 2016

1.Kabupaten Lahat

Jumlah desa. : 360 desa
Alokasi dasar. : 565, 640
Perkab/kota. : 203,630 400
Alokasi formula : 213,827,592
Total Dana Desa : 213,827,592

2.Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)

Jumlah desa. : 227 desa
Alokasi dasar. : 565,640
Perkab/kota. : 128,400,280
Alokasi formula: 14, 654,881
Total Dana Desa : 143,055,161.

3.Kabupaten Musi Rawas (Mura)

Jumlah desa. : 186. Desa
Alokasi dasar. : 565,640
Perkab/kota. :105,209,040
Alokasi formula. : 9 ,916,283
Total Dana Desa. : 115,125,323

4.Kabupaten Muara Enim

Jumlah desa. : 245 Desa
Alokasi dasar. : 565,640
Per kab/kota. :138,581,800
Alokasi formula. : 12,658,075
Total Dana Desa. : 151 239,875

5.Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI)

Jumlah desa : 143 desa
Alokasi dasar: 565,640
Perkab/kota. : 177,610,960
Alokasi formula : 32,195, 012
Total Dana Desa : 209,805,972

6.Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU)

Jumlah Desa. : 143 desa
Alokasi dasar. : 565,640
Per Kab/kota. : 80,886
Alokasi formula. : 7,496, 247
Total Dana Desa. : 88,382,767.

7. Kabupaten Prabumulih

Jumlah desa. : 15 desa
Alokasi dasar : 565,640
Per kab/kota. : 8,484,706
Alokasi formula : 3,350,706
Total Dana Desa : 11,835 ,306

8.Kabupaten Banyuasin

Jumlah desa. : 288
Alokasi desa. : 565,640
Perkab/kota. : 162,904,320
Alokasi formula : 17,734,705
Total Dana Desa: 180,639,025

9. Kabupaten Ogan ilir (OI)

Jumlah desa. : 224
Alokasi dasar. :565,640
Perkab/kota. :126,703,360
Alokasi formula :11,217,559
Total Dana Desa.: 137,920,919

10. Kabupaten ogan komering ulu timur ( OKUT )

Jumlah desa. : 305
Alokasi dasar. :565,640
Perkab/kota. :172,520,200
Alokasi formula :10,703,602
Total dana desa. :183,223,802

11. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)

Jumlah desa. : 252
Alokasi dasar. :565,640
Perkab/kota. :142,541,280
Alokasi formula :8,451,630
Total Dana Desa. :150,992,910

12.Kabupaten Empat Lawang

Jumlah desa : 153
Alokasi dasar. : 565,640
Perkab/kota. : 86,542,920
Alokasi formula : 6,548,792
Total Dana Desa.: 93,091,712

13.Kabupaten Penukal abab lematang Ilir (Pali)

Jumlah desa. : 65
Alokasi dasar. : 565,640
Perkab/kota. : 36,766,600
Alokasi formula : 10,838,342
Total Dana Desa.: 47,604,942

14. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Jumlah desa. : 82
Alokasi dasar. : 565,640
Perkab/kota. : 46,382,480
Alokasi formula : 7,641,733
Total Dana Desa. : 54,021,213.(HF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *