Lubuk Linggau, Newshanter.Com- Bukti Koperatip perusahan media Sumsel untuk memenuhi Panggilan kasi Pidsus kajari yang meliputi dua wilayah Kabupaten Musi Rawas, Muratara dan Walikota Lubuk Linggau. Dua Media terbitan Sumsel, Tabloid Stelit Info dan Majalah/ Online News Hunter memenuhi surat panggilan kajari Lubuk Linggau yang diterima oleh Kasi Pidsus, M. IKbal SH. MH, Selasa(22/10/2019). Yang Beralamat di jalan Depati Said No.2 kelurahan Tapak Lebar kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Sumsel.
Nurmala, SH, sebagai pimpinam Perusahan Satelit Info yang memberikan keterangan Saksi memgatakan bahwa dalam Panggilan kasi pidsus ini memenuhi panggilan saksi, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi kepada Publik dalam kegiatan penyebar luasan informasi kepada Publik pada satuan kerja Sekretariat daerah kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2016. Berdasrkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Nomor: prin-03/L.6.11/Fd.1/07/2019 tanggal 19 juli 2019.
” bahwa dari tabloid satelit info, sudah dua kali menerima panggilan dari Pidsus Kajari Lubuk Linggau. Pertama tanggal, 21 juni 2019 selanjutnya pagilan kedua tanggal 10 oktober 2019, kami merasa tidak pernah menima uang dari kegiatan tersebut, alasan dari humas muratara dana tidak cukup tunggu saja, sampai akhir tahun tidak ada kejelasan. Ternyata direkap laporan dugaan perkara korupsi di pidsus kajari Lubuk linggau ada tagihan”, jelasnya
Jadi, hari ini kami memenuhi keterangan saksi dari jaksa pemeriksa Nanda Hardika, SH memberikan keterangan. Saksi adanya tagihan dari Tabloid Satelit info, kita merasa tidak menerima.
” Merasa tidak menerima dari kegiatan bagaian humas Setda kabupaten Muratara 2016, karena kalau dihubungi alasan belum cair, dihubungi kembali alasan tidak ada dana. Kami ingin tahu siapa oknum yang melakukan pencairan saat itu, agar para oknum terkait baik wartawan atau bagian humas setda kabupaten Muratara yang mengatas namakan satelit info agar ada kejelasan,” terangnya.
Senada juga yang disampaikan heriyanto, S.I.kom sebagai wakil pimpinan redaksi dan penanggung jawab majalah mewakili pimpinan umum/ pimpinan redaksi. Yang diperiksa oleh Sumar Herti, SH juga memberikan keterangan, Bahwa dari media kami benar ada kegiatan dihumas kab. muratara tahun 2006, ada 1 kali kegiatan Advetorial Bupati Kab. Muratara dalam Hut 17 Agustus 2016, dengan harga penawaran Rp. 12 juta ,wartawan dimuratara saat itu yohana yang mengurus tagihan dengan humas sampai pencairan hanya dibayar Rp. 5 juta kemudian langsung masuk rekening kantor setelah dipotong pajak 12 persen, itupun hanya 1 kali saja tidak ada tagihan lagi. Kemudian 2016 yohana tidak lagi sebagai wartawan dimedia majalah. News Hunter.
Kajari Lubuk Linggau, Zairida, SH.. M.Hum kasi Pidsus, Muhmad Ikbal, SH. MH, Terkait dugaan korupsi kegiatan humas Setda kabupaten Muratara tahun 2016 tersebut, mengatakan bahwa kita memanggil Pimpinan media yang ada kerja sama untuk memintak keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dari beberapa media.
Mencari dugaan penyimpangan tindak Korupsi kegiatan humas Muratara biar ada ke jelas untuk menjerat tersangka dugaan kasus yang dalam proses pemerikssan para penyidik kejaksaan untuk menetapkan tersangka.”, ungkapnya.(Heri Chaniago)