DPW IPPMI Jambi Desak Kepolisian Usut Tuntas Pembuat Aplikasi Injil Berbahasa Minang

  • Whatsapp

Padang, NewsHanter.com – DPW Ikatan Pemuda Pemudi Minang (IPPMI) Provinsi Jambi desak pihak Kepolisan untuk mengusut tuntas pembuat Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau yang telah meresahkan masyarakat Sumatera Barat.

Ketua DPW Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Provinsi Jambi Hendri Sutan Mandaro mengatakan, Pihak Kepolisian harus usut tuntas pembuat aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau, apa motif dibalik semua ini.

Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dilihat dalam sisi falsafah adat yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, sangat bertentangan sekali. Kenapa?? Karena dalam adat Minangkabau tidak ada yang beragama selain Islam. Jika menganut kepercayaan lain selain Islam, maka akan dibuang sepanjang adat.

Begitu keras adat ini yang telah disepakati oleh leluhur Minangkabau. Jika kita merujuk pada perintah Allah SWT dalam Al Quran, maka akan lebih keras lagi hukumnya, ucap Ketua IPPMI Provinsi Jambi kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (06/06/20) sekira pukul 23.22 WIB.

Aplikasi Injil Minangkabau ini, sangat menyayat hati kami sebagai orang Minang. Bukan karena kami melarang untuk mempelajari Injil, tapi lebih kepada kepercayaan dan keyakinan kepada Injil itu sendiri. Kita tidak bisa ketahui Injil yang dibuat dalam bahasa Minangkabau itu, apakah benar-benar yang asli atau ada perubahan. Karena sampai sekarang kami tidak tau tokoh yang meramu aplikasi tersebut dan motifnya apa??, jelas Hendri Sutan Mandaro.

Dalam falsafah adat Minangkabau, adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, bukan bersendikan Al Quran melainkan kitab-kitab pada masanya hingga turunlah kitab terakhir yaitu Al Quran. Oleh sebab itu, agama yang dianut oleh masyarakat Minangkabau adalah Islam dengan kitabnya ialah Al Quran, terang Hendri Sutan Mandaro.

Ketua IPPMI Provinsi Jambi menambahkan, Kembali kepada injil berbahasa Minangkabau ini. Kenapa kami menolak dengan keras, karena kami tidak bisa mengakui kitab tersebut. Jangan dijadikan alasan bahwa Injil berbahasa Minang dengan penuh penolakan ini menjadikan kami alergi dengan Injil, tentu tidak! Tapi lebih kepada keyakinan dan kepercayaan.

“Kami sebagai orang Minang sudah diajarkan soal “Alun Takileh Alah Takalam”, dalam jangka panjang sudah kami pikirkan apa yang akan terjadi dampak dari aplikasi tersebut,” ujar Ketua IPPMI Provinsi Jambi ini.

Kami tidak mau kedepannya, dengan adanya Injil berbahasa Minangkabau ini maka akan ada persepsi bahwa orang Minang mengakui Injil. Sedangkan kitab Al Quran saja tidak ada yang berbahasa Minang, karena untuk menjaga kesucian dari kitab itu sendiri. Kita semua bersaudara dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, tegas Hendri Sutan Mandaro.

“Jadi ini sudah ranah adat yang mengambil keputusan. Kami mohon kepada yang lain bisa memahami keputusan ini. Jangan jadikan keputusan penolakan Injil berbahasa Minangkabau sebagai olok-olokan kita berbangsa, bernegara dan beragama,” tutup Hendri Sutan Mandaro. (Robbie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *