Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Komisi IV menerima kunjungan para Wartawan, kegiatan berlangsung diruang rapat pada Kamis (22/04/2021).
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, para Wartawan menyampaikan beberapa pertanyaan, diantaranya mengenai hasil akhir dari Pansus untuk pekerjaan Peningkatan jalan Kabupaten Perkebunan PPP – Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, pekerjaan tahun anggaran 2019, nilai kontrak Rp. 4.311.234.000, nomor kontrak : 600.620/2691, pelaksana pekerjaan PT. SIS, tanggal mulai pekerjaan 1 Agustus 2019, tanggal selesai 30 Desember 2019, sumber dana Otsus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” jelas mereka.
Kemudian Miswanto Selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang mengatakan, pada awalnya ada laporan dari masyarakat dan akhirnya kami membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pekerjaan tersebut, “terangnya.
“Kami berharap agar dilakukan pengaspalan ulang, karena masih ada masa perbaikan dua tahun yaitu sampai Desember 2021 dan
Itu sebenarnya tupoksinya”. Ucap Miswanto
“Awalnya pernah dilakukan perehapan dengan aspal goreng, dan selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pengaspalan sesuai Spesifikasi.
Miswanto juga menyampaikan, hasil rekomendasi pansus DPRK Aceh Tamiang yang sudah dibacakan dalam laporan pertanggungjawaban Bupati, yaitu meminta agar Dinas PUPR mengawasi lebih ketat terhadap pembangunan yang sedang dilaksanakan, sehingga tidak terkesan asal jadi,”terangnya.
“Untuk peningkatan jalan Kabupaten ruas Perkebunan PPP – Harum Sari yang baru selesai dikerjakan, namun sudah hancur, agar dilakukan pengrehapan ulang.
Miswanto menambahkan,
untuk jalan Harum Sari harus bagus,
akan ada pansus selanjutnya,
Kami akan laporkan ke DPR Provinsi Aceh, Dinas PUPR Aceh, dan
Kami sangat mengapresiasi kinerja para Wartawan, serta berharap dapat bersama mengawasi pembangunan di Aceh Tamiang, sambil terus melakukan kontrol,” jelasnya mengakhiri.
(JAZ 007).