DPMPTSP Way Kanan, Tingkatkan Standar Pelayanan Dimasa Pademi Covid19.

  • Whatsapp

WAY KANAN, Newshanter.com –
Upaya untuk meningkatkan dan memberikan standar pelayanan publik, ditengah wabah COVID-19. Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Way Kanan, perluasan fungsi pelayanan terpadu.

Dengan adanya Gerai Pelayanan Publik (GPP), DPMPTSP yang mempunyai tugas pokok untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal perizinan, berusaha melakukan upaya dalam penyelenggaraan pelayanannya ditengah pandemi, diantaranya:

Menyediakan Informasi layanan secara Daring yang dapat diunduh di Aplikasi oss.go.id dan sicantkui.layanan.go.id / bisa melalui website dpmptsp.waykanankab.go.id. di laman website dimaksud masyarakat dapat mengetahui produk layanan perizinan, persyaratan, mekanisme, prosedur, biaya dan jangka waktu.

Namun media ini belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dikarenakan masih belum banyak memahami teknologi ini akan menjadi tugas kami untuk mensosialisasikan tentang perizinan dimaksud. Kata Kepala DPMPTSP. Kusuma Anakori, SE., M. AP. Melalui Sekretaris nya. Selasa 02/03/2021.

Pihaknya (DPMPTSP) juga telah menyediakan nomor telpon untuk Layanan 082278930203 serta nomor pengaduan 085379195530 dan tersedia juga di media sosial facebook DPMPTSP Way Kanan.

Selain itu pulu, untuk mendekatkan layanan masyarakat DPMPTSP juga telah menyediakan tempat layanan yang namanya Gerai Pelayanan Publik atau disingkat GPP yang lokasi nya di Kecamatan Baradatu.

Dengan harapan dapat menjangkau 4 Kecamatan yakni Kecamatan. Baradatu, Banjit, Gunung Labuhan dan Negeri Agung. Kata Kadis DPMPTSP.

Keberadaan GPP sendiri berlokasi Pasar Pagi Baradatu di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Taman Asri.

Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan yang terpadu dalam menyediakan pelayanan yang cepat, terjangkau, aman dan nyaman. Tuturnya.

Pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Walaupun dalam masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilakukan secara baik dan diadaptasikan oleh para penyelengara layanan.

Semoga hal ini bisa lebih mendekatkan dan memberikan kemudahan bagi Masyarakat Kabupaten Way Kanan. Tutupnya.
(Dam) ADVETORIAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *