Disinyalir Alokasi DD Gunung Katon Tidak Terealisasi Sesuai Laporan

LAMPUNG UTARA, Newshanter.com –
Diduga sejumlah item kegiatan Dana Desa (DD) Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja tahun 2021 lalu, tidak terlaksana sesuai laporan yang tertera di situs resmi (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan terkesan fiktif.

Sebagaimana data yang dihimpun oleh awak media yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Lampung Utara.

Dari data tersebut, tertulis jelas, adanya kegiatan pada tahun 2020 lalu, Desa Gunung Katon telah melaporkan kegunaan pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat keagamaan milik desa dengan pagu anggaran sebesar Rp.28.000.000,-

Pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan/rumah adat/milik desa
Tahun 2020 Rp. 51.000.000,-

Sedangkan tahun 2021 telah melaporkan kegunaan DD untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan/rumah adat/milik desa setempat sebesar Rp. 34.133.33,-

Dari penjelasan beberapa pengurus rumah ibadah (Masjid) yang ada di Desa tersebut. Ketika ditemui di kediamannya masing-masing, Rabu 02/02/2020.

Dari penjelasan Sodikin ketua RT 01 Dusun 01 yang juga menjabat sebagai pengurus Masjid milik LDII. Desa Gunung Katon. Mengenai rumah adat, didesanya belum ada.

Begitu pula, bantuan untuk masjid, hingga saat ini belum ada, baik tahun 2020 maupun 2021, kalau mengenai insentif bagi Marbot Masjid hanya menerima, yang pertama kali diberikan 1 juta rupiah, lalu 500 ribu dan yang terakhir ini 500 ribu saja. Kalau bantuan untuk fisik bangunan, belum ada, kata pengurus masjid.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Hoiri, pengurus Masjid Nurul Huda, Sanusi mengatakan selama ini dirinya sebagai imam masjid hanya diberi 1 juta saja, itupun untuk 2 iman masjin dan 1 musholla, tetapi dana yang diperuntukkan bagi dirinya diberikan untuk pembayaran listrik masjid. Cetusnya

Terpisah, Hoiri ketua TPA (Tempat Pengajian Anak) mengatakan, pihaknya mengajarkan mengaji pada anak – anak secara sukarela, tidak ada bantuan dari Dana Desa, baik itu bersifat insentif guru ngaji maupun bangunan TPA. Jelasnya.

Kalau bangunan TPA Nurul Huda itu berdiri dari donatur, bukan dari DD, cetusnya.

Saat ditemui dirumahnya Sekretaris Desa Gunung Katon, mengatakan kalau tahun 2021 lalu, desanya telah membeli satu unit komputer dan printer seharga 18 juta, pada tahun 2020 lalu tidak ada pengadaan komputer, kalau Laptop memang ada 2 unit.

Mengenai rumah adat, memang belum ada, sebab baru kemarin ada surat edaran dari Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Lampung Utara untuk membentuk persatuan adat

Kalau untuk pengurusan masjid itu sudah di saluran sesuai peruntukan nya, terang Sekdes.

Ketika disambangi dirumahnya, Topridi
Kepala Desa Gunung Katon tidak ada ditempat, menurut keterangan putrinya “Bapak sedang ke kawasan”.

Dugaan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh pihak Desa Gunung Katon, sebagaimana laporan yang tertera dalam situs resmi tersebut, namun dari hasil investigasi reporting awak media dengan beberapa pengurus Masjid serta aparatur dese setempat.

(Dam/tim PPWI)

Pos terkait