Disdik Palembang Tetap Bayar Gaji Guru Honor Daerah

PALEMBANG -Newshanter.com- Dinas Pendidikan Kota Palembang akan tetap membayarkan gaji guru honorer darerah (Honda) yang diperbantukan di SMA/SMK.

Meskipun sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah beralih ke provinsi, pihaknya meminta Pemerintah Kota Palembang untuk tetap menganggarkan gaji honorer ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (02/01/2017) mengatakan, pihaknya tetap menganggarkan gaji guru honda tingkat SMA/SMK yang telah diangkat oleh Pemerintah Kota Palembang tersebut.

Meskipun mereka mengajar di SMA/SMK, namun Zulinto tidak mempermasalahkan hal tersebut karena siswa di SMA/SMK juga merupakan warga Kota Palembang.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Palembang, dan dana guru Honda ini tetap kita yang gaji, jadi pihak provinsi tidak perlu memberikan gaji mereka lagi,” ujarnya.

Zulinto menilai, meskipun telah adanya peralihan namun pada dasarnya sekolah tersebut tetap berada dalam ruang lingkup Kota Palembang. Sehingga pihaknya tetap ingin mempertahankan guru honda tersebut agar tetap digaji oleh Kota Palembang.

“Ini kita mengadopsi apa yang telah dilakukan oleh Walikota Bandung. Karena ini baik untuk pendidikan maka kita juga menerapkan kebijakan yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sumsel, Aswin mengatakan, jika dilihat dari sisi kemanusiaan kebijakan ini sangat baik karena bisa menyelamatkan posisi guru honor yang masih terkatung-katung apakah akan dialihkan ke provinsi atau tidak.

Namun, apakah ini melanggar aturan peralihan atau tidaknya, pihaknya belum bisa memastikan hal ini sebab, hingga saat ini belum ada sinyal dari pihak provinsi untuk mengangkat guru honor menjadi pegawai mereka.

“Saat ini kondisi keuangan provinsi juga minim, dikhawatirkan pihak provinsi tidak bisa membayar semua guru honor. Maka jika ada pihak kabupaten/kota yang ingin membayar gaji guru honda tersebut maka akan sangat bagus sekali,” ujarnya.

Selain itu, tambah Aswin, ada beberapa kabupaten/kota selama ini yang membayar guru honor dengan nilai yang tinggi mencapai Rp 3,8 juta per bulannya seperti di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kepada guru honor mereka atau kenal di Muba dengan guru kontrak pada posisi kepala sekolah unggulan.

“Dengan jumlah guru yang banyak dan gaji yang tinggi ini pertanyaannya apakah pihak provinsi mampu membayar gaji ini? Saya kira untuk sementara ini gaji guru honda dibayar oleh kabupaten/kota tentu sangat baik dan membantu pemerintah provinsi,” ujarnya.(sp/01)

Pos terkait