Dinkes Kab.Kampar dan Rumah Sakit Awal Bros Panam Jalin MoU Jampersal

  • Whatsapp

Pekanbaru, newshanter.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama Rumah Sakit Awal Bros Panam menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penerimaan pelayanan rujukan pasien Jampersal (Jaminan Persalinan) antara kedua belah pihak.

Rangkaian kegiatan awal sebelum pelaksanaan penandatanganan Mou tersebut adalah kata sambutan oleh Direktur Rumah Sakit Awal Bros Panam (dr. Mutiara Arcan, MARS) dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar (Nurbit, S.IP, MH) yang didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Dwi Andriani, SKM, M.Kes).

“Prinsip program Jampersal ini adalah diberikan kepada ibu hamil yang berisiko dan warga miskin yang tidak memiliki jaminan pembiayaan kesehatan apapun, baik BPJS, KIS atau lainnya”, jelas Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar.

Terkait fasilitas pelayanan Jampersal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar memaparkan bahwa, “Sesuai dengan Permenkes Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2018, jadi pasien penerima bantuan hanya berlaku dikelas tiga sesuai dengan fasilitas kelas tiga BPJS dan tidak diperbolehkan naik kelas serta tarif pelayanan sesuai dengan MoU dan peraturan yang berlaku”.

Lebih jauh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar (Nurbit, S.IP, MH) mengatakan, salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat Kab. Kampar ditentukan dengan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi yang terjadi, sebagai dampak dari ibu hamil dan bayi berisiko yang tidak mendapatkan penanganan kesehatan secara maksimal. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain kemampuan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, atau mungkin juga karena pengetahuan dan kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, maka Pemerintah Pusat melalui DAK Non Fisik Bidang Kesehatan menggulirkan Program Jampersal ini, dimana untuk daerah dikelola oleh Dinas Kesehatan”, Imbuh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar.

Seterusnya acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU, MoU ini ditandatangani oleh kedua pimpinan instansi yakni Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar (Nurbit, S.IP, MH) dan Direktur Rumah Sakit Awal Bros Panam (dr. Mutiara Arcan, MARS).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan di Rumah Sakit Awal Bros Panam yang disaksikan oleh beberapa pejabat struktural dan beberapa staf kedua instansi Dinas Kesehatan Kab. Kampar dan Rumah Sakit Awal Bros Panam.

“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan ke depan seluruh pasien Jampersal Kabupaten Kampar yang dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Panam akan dijamin pelayanannya dengan pelayanan medis yang terbaik dan sesuai dengan kesepakatan”, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar.

Lebih lanjut dalam penyampaian diakhir acara Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar menyampaikan, “kami berharap, agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan Jampersal ini, sehingga Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Kampar bisa menurun”, pungkasnya.

Sumber : Rizki-Humas Dinkes Kampar

Rils/era

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *