INDERALAYA – Newshanter.com,-Lantaran dihantui perasaan bersalah telah melakukan pembunuhan, dengan didampingi pihak keluarga, tersangka Deni Aldi (33), warga Desa Kelampadu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (7/10/2015), menyerahkan diri ke Mapolres OI.
“Saya mengakui dan merasa bersalah telah melakukan pembunuhan. Daripada saya dicari polisi, lebih baik saya menyerahkan diri,” kata tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, ia membunuh korban Selamet (33) warga yang sama bermula ketika pagi itu, Minggu pagi (3/10/2015) sekitar pukul 08.00, mendatanginya dengan tujuan meminjam uang senilai Rp 20 ribu kepada tersangka.
Oleh tersangka tidak dipinjamkan, lantaran pria yang kesehariannya sebagai petani ini, tidak punya uang. Mendengar jawaban tersebut korban kesal dan langsung mengeluarkan pisau.
Begitu korban hendak menghunuskan pisau tersebut ke arah pelaku, pelaku langsung menangkis dan merebut pisau dari tangan korban.
“Jadi pisau itu aku hunuskan ke arah perut korban,” ujarnya seraya mengaku usai kejadian ia langsung pergi dan menyelamatkan diri.
Kapolres OI AKBP Denny Y Putro SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Dhafid Shiddiq bersama Kanit Pidum Ipda Marwan membenarkan jika pelaku pembunuhan di Desa Kelampadu Muara Kuang, beberapa waktu lalu, telah menyerahkan diri ke Polres OI.(SP/.NHO)