Diera Kades Kedaton Terpilih, Persoalan Pamsimas Mencuat

  • Whatsapp

LAMPUNG UTARA, Newshanter.com – Guna memenuhi kebutuhan sarana air bersih bagi masyarakat, berbagai program diluncurkan pemerintah pusat hingga daerah. Senin 31/01/2022.

Namun sayangnya bantuan yang diperuntukkan pada masyarakat di wilayah perdesaan dan pinggiran kota, kerap dijadikan oknum untuk meraup keuntungan. Dengan tidak melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) program.

Seperti hal nya yang terjadi di Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah. Disinyalir beberapa item kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2021 lalu, belum dilaksanakan.

Dari pengakuan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) Kelompok Keswadayaan Masyrakat (KKM) desa tersebut, dihadapan Hasan Kepala Desa Kedaton yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya, beberapa kegiatan sesuai dengan data RAB Pamsimas yang dihimpun dari rekan media yang bernama Oji warga setempat.

Padli mengakui benar belum melaksanakan kegiatan seperti yang ditanya awak media, pengakuan Ketua KKM itu diamini oleh Sekretaris serta Bendahara nya.

Seperti contohnya saja item kegiatan, PELATIHAN TINGKAT MASYARAKAT
1. Pelatihan manajemen keuangan.
2. Pelatihan tehnik konstruksi SAM dan sanitasi.
3. Pelatihan kesehatan di masyarakat.
4. Pelatihan disabilitas.
5. Pelatihan untuk badan pengelola..

PENINGKATAN PROMOSI PHBS
1. Kegiatan promosi kesehatan di masyarakat
2. Kegiatan promosi kesehatan di sekolah.
3. Pelatihan PHBS di sekolah.
4. Pemeriksaan kualitas air

Anehnya lagi pengakuan dari Rahmawati bendahara KKM uangnya telah diberikan pada pendamping kabupaten (pihak Perumahan dan Pemukiman) Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu Rustam Efendi Sekretaris KKM Pamsimas Desa Kedaton juga mengatakan, tidak memiliki arsif kegiatan, karena yang buat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang buat pihak pendamping, cetus nya disela – sela penghujung pertanyaan awak media.

Seharusnya, KKM lebih memahami tugas pokok, yaitu menjamin dan mendorong pelaksanaan program agar dapat terealisasi dengan baik agar program Pamsimas lebih maksimal, bukan justru tidak melaksanakan berbagai kegiatan.

(Dam/tim PPWI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *