OKI, Newshanter.com – Diduga sewa kios atau tennant dilokasi Rest area 311 A yang terletak di Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan atau tepatnya di jalan tol Lampung – Palembang, yang mana rest area tersebut berbatasan langsung dengan Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dimonopoli oknum yang merupakan pihak kedua. Senin (3/4/2023)
Yang mana Tennant/Kios tersebut merupakan bangunan yang dipegang langsung oleh pihak PT. Hutama Karya yakni Perusahaan BUMN secara langsung atau milik pemerintah pusat sebagai pengelola resmi jalan tol dan Rest Area trans sumatera lampung-palembang.
Dimana tennant tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang besaran harga sewa ditentukan oleh pihak PT. Hutama Karya (HK) dengan besaran harga sewa dihitung dari luas bangunan yang telah ditentukan permeter perseginya (m²).
Namun sangat disayangkan masih ada oknum nakal yang mengambil keuntungan untuk harga sewa yang jauh dari ketentuan dari pihak pengelola (PT.HK). Dan untuk hal ini diduga dilakukan oleh oknum pihak ke 2 atau penyewa resmi namun pihak ke 2 mencoba memonopoli harga dari pihak pengelola sebesar harga Rp.60.000.000 pertahunnya kepada pihak ke 3 atau calon penyewa lain yang ingin menyewa tennant atau kios di lokasi rest area 311 A.
Kepala Rest Area Tol Trans Sumatera Palembang Lampung Yos Agustino mengatakan oh iya ada yang bisa dibantu, berhubung saya masih diluar mohon untuk di Whatssap aja,”katanya sembari meminta penjelasan secara rinci untuk berbagi informasi.
Lanjutnya, jadi kalau bapak mau sewa kios bisa langsung ke rest area atau bisa juga kekantor kayuagung nanti bisa ditemui staff saya bernama candra. Syaratnya cukup bawa KTP dan NPWP. Nanti dikasi formulir yang perlu di isi”,jelasnya.
Sambung Yos, terima kasih atas informasinya jika memang ada temuan terkait sewa kios direst area.
“Dalam kontrak tidak boleh pak (jika harga sewa kios yang telah ditentukan oleh pihak HK atau pengelola rest area – red), kalau bapak ada bukti bisa kita klarifikasikan dengan pihak pengontrak (Oknum – Red)”,ungkapnya.
Dikatakannya, Waduh jika harganya demikian mohon untuk di infoin aja pak. Sewa langsung sama HK murah pak.
“Jika dari HK sendiri harganya yakni untuk harga sewa kios 1 m² cuma Rp. 117.000 potodan jika ukuran 3 m x 3 m total luas bangunan 9 m² hanya bayar Rp. 1.053.000 an/ bulannya. Namun sewa sama HK 1 tahun (12 bulan) hanya Rp. 12.636.000. mohon untuk dibantu informasikan kepada publik (Pak di Infoin aja). Dengan ini maka nanti jika ada harga diluar ketentuan HK dan akan kita koordinasikan dengan staff dilapangan untuk dibuatkan surat edaran resminya untuk lebih tertib direst area sebagai informasi”,tegasnya sembari mengakhiri percakapan. (Salim)