OKI, newshanter.com – Dunia pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan kembali membuat resah di kalangan masyarakat khususnya di Kecamatan Air Sugihan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berinisial SW sebagai status istri orang ini juga merupakan salah satu wali kelas dengan seorang oknum Ketua Ulama yang notabenenya sebagai tokoh agama disana berinisial S yang kediamannya ini tidak jauh dari sekolah tersebut. Dimana kedua sejoli ini telah memiliki rumah tangga masing-masing.
Berdasarkan informasi dilapangan serta masyarakat di SDN 1 Sidorahayu sendiri bahwa keduanya telah lama menjalin hubungan terlarang ini sehingga membuat kedua keluarga baik dari pihak sang oknum guru dan sang oknum Ketua Ulama ini sendiri telah mengetahui hubungan keduanya.
Akan tetapi hubungan keduanya semakin mesra dan mencuat setelah sang oknum guru PPPK ini diangkat menjadi ASN serta dilantik pada 2023 lalu.
“Kami dari pihak perempuan sudah merasa jengkel atas perbuatan memalukan ini, akan tetapi kami tidak tahu harus melakukan langkah apa, sebab kami orang desa. Akan tetapi kami meminta kepada pihak Dinas Pendidikan untuk memecat keluarga kami ini dari PPPK saja”,ungkap kerabat oknum guru PPPK yang meminta namanya untuk tidak dituliskan.
Setali tiga uang, perwakilan masyarakat juga, secara spontan telah melarang sang ketua ulama ini untuk tidak lagi menjadi Imam dimasjid kampung serta sholat dimasjid sebagai upaya melampiaskan kekesalan kepada si laki-laki. Hal itu dilakukan agar mengakhiri perbuatan tersebut”,bebernya dengan geram.
Berdasarkan informasi awal ini, media Newshanter.com mencoba menghubungi Kepala Sekolah SDN 1 Sidorahyu Ketang Mujiono, S.Pd mengatakan tentang perselingkuhan guru PPPK a/n Siti Waromlah memang benar dan untuk lebih jelasnya secara akurat langsung ke yang bersangkutan terima kasih”,akunya singkat.
Kepala Dinas Pendidikan OKI M. Refly, S.Sos MM mengatakan sangat mengapresiasi atas info tersebut.
“Terima kasih atas info ini, maka akan kami lakukan investihasi atas kebenaran informasinya. Tolong data dan bukti awalnya untuk di kirimkan kepada kami (Disdik) sebagai bahan kami menindaklanjuti hal itu”,kata refly yang juga sebagai plh Sekda OKI.
Lanjutnya, jika memang nanti terbukti hal itu benar tejadi maka akan kita lakukan tindakan, baik sanksi ringan hingga sanksi berat nantinya berfasarkan tingkat kesalahan yang diperbuat”,akunya. (Salim)