Diduga Oknum Bank Mandiri Baradatu, Menipu Nasabah Dengan Modus Balik Nama Sertifikat

  • Whatsapp

WAY KANAN, newshanter.com – Upaya Balik Nama (BN) yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri Baradatu terkesan mengecewakan Nasabah Bank tersebut. Sebagaimana yang dialami Mulyawan Amir warga Kelurahan Pakuan Sakti RT/RW 003/002 Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu.

Meskipun sudah hampir 7 tahun lamanya, namun sertifikat yang dijanjikan oleh pihak Bank Mandiri Baradatu belum juga terselesaikan, padehal sebagai Debitur Mulyawan Amir telah mengeluarkan biaya BN sertifikat atas nama dirinya.

Sebagaimana diberitakan pada Rabu 11/03/2020 lalu, Indra Nugraha sebagai
Kepala Cabang Bank (Kacab) Mandiri Mitra Usaha Baradatu, saat ditemui diruang kerjanya, menuturkan Kalau masalah sertifikat akan saya pelajari dulu, soalnya data pelunasan Debitur tahun 2017 jadi kita cari dulu datanya
serta meminta waktu satu minggu, nanti konfirmasi kembali, ungkapnya.

Saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp miliknya, Selasa 31/03/2020, dia mengatakan silahkan hubungi “Bisa langsung hubungi nasabahnya Pak,” Sertifikat posisi di BPN dalam proses Balik Nama, tulisnya.

Sementara itu Mulyawan Amir melalui WhatsApp nya menjelaskan, Rabu kemarin dirinya diajak bertemu oleh pihak Mandiri di kantor BPN Way Kanan, setelah berbincang, ternyata sertifikat saya masih ada, dsimpan beliau dan memang belum diproses untuk BN, dengan berbagai alasan.

Saya dan Pimpinan Bank Mandiri Baradatu bertemu dengan orang BPN yang katanya mengurus proses BN sertifikat saya.

Akhirnya, sertifikat kami ambil, dan akan mengurus sendiri proses dari awal dengan tanggung jawab penuh dari pihak mandiri dan koordnasi dengan pihak akte notaris yang semula menanganinya di Kabupaten Lampung Utara.

Lebih lanjut Mulyawan menyayangkan pihak akte notaris yang bekerja sama dengan Bank Mandiri Baradatu tersebut, tidak bisa menyelesaikannya BN sertifikat yang menjadi anggunan sejak 2013 itu, karna secara zona, di Kabupaten Way Kanan sudah ada notaris lain, jadi solusinya pihak mandiri akan mencari notaris yang berdomisili di Kabupaten setempat.

Ada banyak perubahan dalam pengurusan di BPN saat ini, karna waktu sudah berjalan lama maka proses BN sudah melalui Online dan yang menangani harus akte notaris setempat, seharusnya ada persyaratan tambahan yg harus dipenuhi, paparnya.

Akhirnya Sertifikat saya serahkan kembali dengan Bank Mandiri, karna belum selesai BN, pihak mandiri berjanji akan menyelesaikanya dan berkoordinasi dengan pihak akte notaris yang lama dan langsung berhubungan dengan BPN.

Pihak bank mandiri akan mencari akte notaris yg bisa menyelesaikan BN atau dengan mitra akte notaris yang sudah bekerjasama dengan bank tersebut.

Dia juga telah menyampaikan ke pihak Bank Mandiri bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan biaya lagi akibat berlarutnya proses BN dari tahun 2013 sampai saat ini, karna semua biaya sudah dselesaikan sewaktu pinjaman awalnya dipotong melalui rekening Bank Mandiri nya.

Diduga pihak Bank Mandiri Baradatu terkesan menipu Nasabah, pasalnya sejak awal pengajuan pada tahun 2013 Debitur diminta untuk membayar uang BN sertifikat dengan No. 730 tanah hak milik atas nama Trimo Suwito dan sertifikat No. 323 nama pemilik hak Bejo Riadi, yang mana kedua sertifikat itu milik Mulyawan Amir.

Atas kesepakatan awal pinjaman kedua sertifikat tersebut akan di Balik Nama kan oleh pihak Bank Mandiri Baradatu dan Administrasi nya telah dipotong melalui rekening Nasabah.

Tapi faktanya sejak telah dilunasi pinjaman oleh debitur tahun 2017 sertifikat bel dikembalikan oleh pihak Bank Mandiri Baradatu, pasca pemberitaan di Media Online newshanter.com, barulah pihak Bank Mandiri Baradatu ingin mengembalikan Sertifikat anggunan itu, tapi sayangnya lagi – lagi Bank Mandiri Baradatu kecewakan nasabah, kedua sertifikat yang sayogianya sudah atas nama Mulyawan Amir dengan proses BN sebagaimana perjanjian awal, namun hingga saat ini belum juga di BN kan oleh pihak Bank Mandiri Baradatu.
(Dam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *