WAY KANAN, newshanter.com –
Disinyalir Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Negeri Besar melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada dibawah naungannya.
Sebagaimana disampaikan oleh sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) masing – masing sekolah diminta setor Rp 5 ribu persiswa, jelasnya.
Masih menurut sumber, selain dana yang tidak ada kejelasan nya itu, K3S juga meminta uang Rp 250 ribu yang katanya untuk pembayaran dana koran, tetapi sampai sekarang koran yang dimaksud tidak pernah ada, ungkapnya.
Sementara K3S Kecamatan Negeri Besar, Selamet Hermanto, S.Pd yang juga Kepsek di SD Negeri 01 Tegal Mukti ,saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya, awalnya meminta agar bisa menemui secara langsung agar berita yang akan disajikan pada publik dapat berimbang, setelah disambangi, Jum’at 07/02/2020, K3S terkesan menghindar.
(Dam)