Dharmasraya, NewsHanter.com – Satuan Reskrim Unit Opsnal Polres Dharmasraya gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru menciduk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada hari Selasa, 10 Maret 2020 di Jorong Sungai Langkok, Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Diketahui, pelaku Curanmor bernama inisial H (29) warga Desa Teluk Lancang, Kec VII Koto, Kab Tebo, Propinsi Jambi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH membenarkan, bahwa pelaku H warga Tebo Jambi ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya, Rabu (11/03/2020).
Diawali dengan adanya korban Curanmor Ali Amran melaporkan ke Polsek dengan nomor LP / 12 / K/ II / 2018 Polsek, tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Pencurian Kendaraan bermotor R6, ucap AKBP Aditya.
Informasi dari masyarakat pada hari Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 14.15 WIB, bahwa pelaku H (29) sedang berada di Wilayah Hukum Polsek Koto Baru dan Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku H (29), terang AKBP Aditya.
Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Mobil Truk R6 warna kuning dengan Nomor Polisi BA 9916 VG, lanjut AKBP Aditya.
Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk Proses lebih lanjut, tutup AKBP Aditya.
-Humas Polres Dharmasraya-
Editor : Robbie