Dana Publikasi Diduga Digelapkan Oknum Ketua Apdesi, “Infrastruktur Pekon Tidak Memadai”

Tanggamus, newshanter.com –Kebijakan Kepala Pekon (Desa) di Kecamatan Ulu Belu, seperti nya untuk menutupi berbagai dugaan penyimpangan dana desa (DD).

Dampak kebijakan yang tidak pro rakyat itu, akhirnya menuai persoalan dari kalangan media.

Selain tidak tersalurnya dana publikasi yang telah disepakati oleh 16 Kepala Pekon (Kakon) dalam musyawarah beberapa waktu lalu. Dimana masing – masing Kakon menyerahkan dana desa sebesar Rp 50 juta per Pekon .

Sebagai Ketua Apdesi di Kecamatan Ulu Belu, Kepala Pekon Gunung Tiga dipercayakan untuk menyalurkan pada sejumlah awak media.

Alhasil dana terkumpul sebesar Rp 800 juta. Namun seiring berjalannya waktu, ternyata dana yang digadang gadangkan penyaluran dengan sistem satu pintu itu, diduga telah digelapkan oleh oknum Ketua Apdesi.

Pasalnya, banyak rekan media tidak menerima dana publikasi tersebut. Seperti contoh yang dialami Herman dan Ahlul serta Gunawan dari media online yang berada di Kecamatan setempat.

Lalu bagaimana dengan SPJ penggunaan DD masing-masing Pekon, jika print out berita kegiatan Pekon tidak dilampirkan.

Jika merujuk pada kepentingan masyarakat, tentunya kebijakan yang diambil oleh ke 16 Kepala Pekon itu, dipandang tidak pantas. Jika melihat kepentingan umum. Masih banyak infrastruktur yang butuh diperbaiki.

Seperti halnya, Infrastuktur antara Pekon Gunung Sari dengan Pekon Sinar Banten salah satu akses jalan menuju SMP Negeri 2 Ulu Belu sangat memprihatinkan, apa lagi di musim hujan. Banyak siswa hendak menempuh pendidikan melalui jalan tersebut.

Sementara bila dana desa kedua Pekon itu direalisasikan untuk infrastruktur. Tentunya memberikan dampak yang lebih baik, maka roda perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar.

Begitu pula siswa yang hendak berangkat menuju sekolah, tidak lagi kwatir dengan jalan yang licin dan berlumpur.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya pihak penegak hukum di wilayah tersebut, mengambil langkah untuk mempertanyakan kebijakan yang diambil tanpa melihat kepentingan masyarakat.

Diduga dana yang tidak teralokasi dengan baik itu, alih – alih untuk membungkam berbagai dugaan penyalahgunaan dana desa, seperti contoh adanya penyalahgunaan dana desa dengan mark up angggaran hingga pekerjaan yang fiktif.

Saat dihubungi WhatsApp milik Ketua Apdesi Kecamatan Ulu Belu, Sabtu 14/12/2024. Hendi Antoni Kepala Pekon Gunung Tiga hingga berita ini diterbitkan kembali, belum ada tanda-tanda dari Kepala Pekon Gunung Tiga itu, untuk memberikan hak jawab nya.

Disinyalir, bungkamnya Ketua Apdesi itu, karena menyadari perbuatan yang salah akan berdampak buruk bagi dirinya.(Dam)

Pos terkait