DANA HAJI UNTUK INFRASTRUKTUR

Hasril Caniago / Foto FB

DANA HAJI UNTUK INFRASTRUKTUR.

Oleh Hasril Chaniago (Jurnalis)

Umat Islam yang merupakan 85 persen penduduk Indonesia memiliki kekuatan ekonomi yang sangat besar. Sebagai konsumen, mereka pasti bisa mendikte pasar, menentukan produk mana yang akan dibeli.
Lihatlah aksi 212, jutaan orang datang ke Jakarta untuk menegakkan agama mereka. Berapa biayanya, tak ada bantuan pemerintah. Mereka mampu membiayai sendiri.

Sekarang juga terungkap, dana haji yang telah disetor jamaah dan calon haji sudah terhimpun hampir Rp 100 triliun. Sungguh besar jumlah itu, bisa membangun jalan tol dari Banda Aceh di ujung Pulau Sumatera hingga Banyuwangi di ujung Pulau Jawa. Bisa untuk membangun 20 buah airport setara Soekarno Hatta, membangun 100 pelabuhan laut besar, dst.

Saya tidak setuju dan tidak rela dana umat tersebut dipinjam/digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur seperti “diperintahkan” Presiden itu dengan alasan:
1. Penggunaan dana umat harus dengan persetujuan seluruh pemiliknya.
2. Pembangunan proyek infrastruktur tidak terjamin kebersihan dan kehalalannya karena jamak terjadi di Indonesia dalam setiap proyek sering terjadi suap, sogok dan praktek haram lainnya yang jelas dilarang agama.
3. Pembebasan tanah dalam proyek infrastruktur sering merugikan masyarakat dan umat.
4. Proyek infrastruktur lebih banyak mengakomodir kepentingan elite dan orang kaya saja dan mengabaikan kepentingan rakyat dan umat kelas bawah.
5. Dana umat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umat, bukan untuk kemakmuran konglomerat dan kontraktor besar.

Saya hanya ingin mengingatkan perintah Pak Presiden yang pernah mengatakan: “Pisahkan antara politik dengan agama”.
Dalam pembangunan infrastruktur jelas ada kepentingan politik pemerintahan, untuk pencitraan dan maksud untuk mempertahankan kekuasaan.
Masa proyek politik mau dibiayai dengan dana umat. No way la. Itu pendapat saya.(*)

Pos terkait