Daftar Pencarian Orang, Polri Serius Bantu KPK Memburu Harun Masiku

Jakarta, NewsHanter.com – Polri menyatakan keseriusannya dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, setelah menerima surat permohonan bantuan dari KPK, Polri langsung menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku dengan nomor LKTPK-03/KPK/01/2020.

“Surat DPO harun dikirim ke semua Polda dan semua Polres, ini adalah wujud daripada keseriusan Polri membantu KPK mencari HM,” kata Argo di Mabes Polri, Rabu (12/02/20).

Argo meluruskan, pada intinya penanganan perkara Harun merupakan tanggung jawab KPK sementara Polri membantu dalam upaya menemukan keberadaan mantan Caleg PDIP yang hingga ini belim diketahui.

Harun Masiku DPO Polri

Selain membantu mencari Harun, Polri, kata Argo, juga pernah terlibat dalam pencarian buronan lembaga anti rasuah seperti tersngka KTP-el Miryam S Haryani dan tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Nunun Nurbaeti.

“Kita juga pernah membantu (mencari) tersangka KPK, walaupun di Luar Negeri pun kita buru, pada prinsipnya polisi serius membantu KPK,” pungkas Argo.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

 

-Divisi Humas Polri-

Pos terkait