Camat Kemuning Minta Hotel Harper Penuhi Komitmen Realisasikan Janji Kepada Warga Untuk Mengatasi Banjir

Palembang, newshanter.com – Menindak lanjuti dari adanya kegiatan gotong royong yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dan dihadiri oleh Camat Kemuning Muhammad Irman, dimana gotong royong tersebut berada dikawasan jalan Rawasari Rukun Tetangga (RT) 38 Rukun Warga (RW) 011 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning kota Palembang oleh sekelompok masyarakat atau warga yang dilakukan disana.

Dikatakan Camat Kemuning M Irman, bahwa dari gotong royong kemarin penyebab terjadi permasalahan banjir dikarenakan adanya bangunan hotel yang sudah beroperasi sejak lama.

Maka dari itu hari ini dilakukan pertemuan kepada pihak hotel dan beberapa perwakilan RT yang memang berada dikawasan tersebut.

“Dimana kita meminta kepada pihak Hotel Harper Palembang untuk berkomitmen untuk merealisasikan janji yang sudah disepakati dengan masyarakat di sekitar hotel,” ujarnya.

Kemudian, dimana kesepakatan yang sudah dituangkan didalam surat kesepakatan antara pihak manajemen Harper dengan perwakilan masyarakat terkait tuntutan warga kondisi genangan atau banjir berada di salah satu yang berada di belakang Hotel Harper.

Dimana itu ada poin-poinnya yang disepakati untuk melakukan penataan terhadap tanam tubuh yang berada di belakang yang mengarah ke warga.

“Jadi secara berkala dirapikan begitu juga dengan sedimentasi di belakang Harper untuk menjadi tanggung jawab Harper membersihkan bersama masyarakat,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dimana yang kemudian untuk janji-janji yang sebelumnya yang belum terealisasi harapannya untuk segera bisa terealisasi.

Dimana ada 5 kesepakatan antara pihak Hotel Harper Palembang dengan masyarakat yang ditandatangani melalui RT yang disana.

Diantaranya adalah masalah tanam tumbuh yang berada di belakang, kemudian saluran yang di sedimentasi di belakang Hotel Harper Palembang.

“Kemudian masalah janji ganti rugi lahan dan sodetan yang berada di lorong di samping Harper ini bisa mengarah keluar,” katanya.

Masih disampaikannya, dimana saya berharap untuk kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak Hotel Harper Palembang dengan beberapa RT itu bisa cepat terealisasikan.

Dimana untuk deadline-nya ada yang 1 Minggu ada yang 3 paling lama yakni 3 minggu. Dimana tuntutan warga ini sudah ada komunikasi ada beberapa yang bisa dieksekusi, tapi ada yang harus dikomunikasikan dulu ke manajemen kita harapkan bisa direalisasikan semua.

“Dimana kita akan tunggu yang paling lama yakni 3 minggu, itu nantinya merupakan untuk tanggung jawab dari pihak internal hotel Harper Palembang,” bebernya.

Ditambahkannya, dimana didalam kesempatan itu, saya menghimbau kepada para pelaku usaha yang ada di kota Palembang untuk selalu memperhatikan warganya yang berada disekitar mereka usaha.

“Kita dari Pemerintah kota (pemkot) Palembang meminta untuk para pelaku usaha memperhatikan warga masyarakat sekitar terutama dalam kondisi lingkungannya,” jelasnya. (ton)

Pos terkait