Sidang Perdana Sengketa Lahan, Kedua Belah Pihak Hadir Di Pengadilan

  • Whatsapp

Pekanbaru,Newshanter.com-Dugaan keterlibatan beberapa pihak terkait atas kepengurusan atas lahan lebih kurang 2 H yang berlokasi di jalan Rajawali sakti Tampan dan sedang bersengketa ini semangkin meruncing. Belum ada tanda-tanda  kelihatan titik terang ,kedua bela pihak saling mengklaim bersekukuh atas kepemilikan lahan tersebut.

Ahliwaris menggugat badan pertanahan nasional BPN awal juli 2017 lalu hasil keputusan sidang pengadilan tata usaha negara PTUN di duga menetapkan perangkat kecamatan ,lurah ,Rt/Rw tampan sebagai tersangka terkait atas keterlibatan kepengurusan legalitas tanah di tahun 2016 lalu atas nana Refayendi sampai saat ini masih dalam proses penyidikan mapolresta pekan baru.

Bacaan Lainnya

Pihak ahli waris ROSMIJAN (alm) . Pe waris (HJ ROSTIATI )beserta anak-anaknya di dampingi 4 kuasa hukumnya mengajukan sidang gugatan ke pengadilan tata usaha negara PTUN 18 juli 2017 lalu dengan menghadirkan 3 orang saksi .
Kami beserta team kuasa hukum ahli waris dari rosmijan (alm) siap mendampingi kasus ini sampai di namapun kami optimis bisa menang ,,kata suhardimanyah Sh salah satu dari kuasa hukum ahli waris usai sidang.

Di waktu yang sama gelar sidang PTUN 18 juli 2017 pihak tergugat RY juga tampak hadir dalam persidangan tersebut dengan menghadirkan 3 orabg saksi dan di dampingi 2 kuasa hukumnya.

,,kita siap melayani persidangan kemanapun kita tak akan mundur apapun versinya kita harus pertahankan hak kita ,kata RY kepada Newshanter.com usai sidang

Kami sebagai pihak menggugat berharap kepada hakim bertidak netral dan adil dalam memproses kasus ini jangan ada keberpihakan sebab kami sebagai orang awam kami buta tentang hukum dan juga sudah lelah menghadapi tekanan berbagai pihak ,,ungkapan charly kepadanewshanter.comdisela2 acara sidang berlangsung di kantor pengadilan tata usaha negara PTUN 18 juli selasa sore.
Keputusan hakim ketua PTUN sidang ke dua akan di lanjutkan awal bulan agustus ini.kata charly.(jack)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *